Breaking News

Kasus Nikita Mirzani, Rezkinil Jusar: Surat Penetapan Tersangka Sudah Kami Terima dari Kepolisian


Surat penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Surat tersebut diterima dari Polresta Serang Kota. Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan surat penetapan tersangka sudah diterima dua hari lalu.

“Benar, surat penetapan tersangka sudah kami terima dari kepolisian. Saat ini dipegang kasi pidum,” ujar Rezkinil Jusar dikutip dari banten.jpnn.com, Rabu (22/6).

Jusar mengatakan penyidik masih menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari Polresta Serang Kota. “Kami dari penuntut umum masih menunggu berkas pelimpahan tahap satu,” ujar dia.

Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam pada Jumat kemarin (17/6) membantah Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menjawab saudari NM (Nikita Mirzani, red) belum ditetapkan sebagai tersangka seperti konferensi pers yang dilakukan Rabu (15/6) yang lalu,” kata dia.

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa Nikita sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra (DM).

Nikita diperiksa terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sumber: fajar
Foto: Aktris Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Kasus Nikita Mirzani, Rezkinil Jusar: Surat Penetapan Tersangka Sudah Kami Terima dari Kepolisian Kasus Nikita Mirzani, Rezkinil Jusar: Surat Penetapan Tersangka Sudah Kami Terima dari Kepolisian Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar