Breaking News

Audiensi dengan KPU, Partai Buruh Minta Parpol yang Main Uang Didiskualifikasi


Jelang pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan berlangsung 14 Juni 2022 mendatang dimanfaatkan Partai Buruh untuk melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bersama jajarannya diterima Komisioner KPU RI Idham Holik di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

Dalam kesempatan tersebut Iqbal mengingatkan KPU tentang pentingnya asas jujur dan adil (jurdil) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dia mengingatkan bahwa salah satu buah dari Reformasi adalah dimuatnya asas Jurdil Pemilu dalam UUD 1945. Ia meminta kedua asas ini betul-betul menjadi pegangan bagi seluruh Komisioner KPU dalam menjalankan tugas kepemiluan.

"Politik uang adalah salah satu contoh praktik curang yang bertentangan dengan asas Jurdil. Soal ini kami minta benar-benar menjadi perhatian KPU, kalau ada partai main uang kami minta langsung saja didiskualifikasi," ujar Iqbal.

Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini juga menyinggung tentang kesepakatan KPU dengan DPR terkait aturan masa kampanye yang waktunya diperpendek.

"Soal masa kampanye yang disepakati KPU bersama DPR hanya 75 hari itu juga kami tegas menolak. Aturan itu jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Undang Undang Pemilu yang semestinya bisa dilaksanakan sekitar sembilan bulan, " tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bersama jajarannya saat audensi ke KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/6)/RMOL
Audiensi dengan KPU, Partai Buruh Minta Parpol yang Main Uang Didiskualifikasi Audiensi dengan KPU, Partai Buruh Minta Parpol yang Main Uang Didiskualifikasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar