Breaking News

Titah Jokowi: Kembalikan Uang Negara Hasil Korup!


Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas meminta pengembalian secara penuh kerugian negara dari tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah oknum tak bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat menjadi bintang tamu pada Podcast Deddy Corbuzier, seperti dikutip keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Burhanuddin menyampaikan, beberapa kasus yang diungkap oleh Kejaksaan saat ini memang mendapat perhatian publik. Salah satunya ialah kasus kelangkaan minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka.

Dia menyebutkan, Jokowi selalu menekankan bahwa penegakan hukum tak hanya mengungkap kasus. Jauh dari itu, Jokowi juga menginginkan pengembalian uang negara yang diambil pada kasus tindak korupsi secara penuh.

"Pak Presiden selalu berpesan kepada kami-kami, kia tidak hanya menangkap, menahan, tetapi juga perhitungkan pengembalian kerugian negaranya. Itu selalu ditekankan oleh pimpinan kita," kata Jokowi.

"Pak Presiden selalu tanya, berapa kembalinya? bisa penuh enggak kembalinya? Selalu begitu," jelas Burhanuddin.

Dalam kasus kelangkaan minyak goreng, dia mengatakan, Jokowi meminta agar penegak hukum segera bertindak. Hasilnya, dalam hitungan hari, para tersangka bisa ditemukan dan dilakukan penahanan.

"Pemerintah tidak diam, inilah buktinya pemerintah tidak kalah dengan kejahatan apa pun," tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Jokowi selalu punya niat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Termasuk pada kasus minyak goreng, Kejaksaan bergerak agar membuktikan bahwa pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat selalu hadir.

"Pak Jokowi ini sudah berusaha banget jadi pelayan masyarakat," ucapnya.

Foto: Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada Selasa pagi, 10 Mei 2022. (BPMI Setpres)
Titah Jokowi: Kembalikan Uang Negara Hasil Korup! Titah Jokowi: Kembalikan Uang Negara Hasil Korup! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar