Breaking News

Penahanan Dea OnlyFans Ternyata Kewenangan Kejaksaan, Polisi Beberkan Tahapannya


Polda Metro Jaya pastikan proses hukum yang menjerat tersangka Dea OnlyFans tetap akan berlanjut meski kondisi yang bersangkutan dalam keadaan hamil.

Pasalnya kasus yang menjerat Dea OnlyFans sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dengan begitu, ditahan atau tidaknya Dea OnlyFans hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan.

“(Ditahan atau tidak) itu kewenangan kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa (18/7/2022).

Menurut Zulpan, saat ini proses pemberkasan tersangka Dea OnlyFans sudah mulai dilengkapi. Dalam waktu dekat berkas yang bersangkutan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Dalam waktu dekat akan dilimpahkan berkasnya,” ujar Zulpan.

Tersangka video panas bersama kuasa hukumnya kembali wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan ini, Dea OnlyFans mengaku tengah berbadan dua alias hamil. Bahkan kehamilan Dea OnflyFans ini sudah memasuki minggu ke-23.

Demikian disampaikan kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

“Kondisinya Mba Dea sekarng lagi hamil gitu. jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya semoga kedepannya juga lancar,” kata Abdillah.

Seperti diketahui Dea, content creator OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam.

Dia ditangkap terkait konten foto dan video vulgarnya situs Dea OnlyFans.

Saat ini Dea OnlyFans sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus konten pornografi.

Meski tersangka, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu. Alasan tak ditahan karena tersangka tengah menyelesaikan kuliahnya.

Dari penangkapan Dea ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa konten-konten porno Dea berupa foto dan video.

Kepada polisi Dea mengakui baru setahun membuat konten pornografi tersebut. Selama setahun itu tersangka bisa menghasilkan uang hingga 20 juta rupiah sebulan. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Dea Onlyfans datangi polda metro jaya dalam keadaan hamil
Penahanan Dea OnlyFans Ternyata Kewenangan Kejaksaan, Polisi Beberkan Tahapannya Penahanan Dea OnlyFans Ternyata Kewenangan Kejaksaan, Polisi Beberkan Tahapannya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar