Breaking News

KPI Ikut Geram Foto Anies Unggahan Ruhut Situmpul, Pidananya di Atas 5 Tahun, Harus Ditahan


Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ikut geram dengan foto Anies Baswedan pakai koteka unggahan Ruhut Sitompul.

Atas unggahan foto Anies Baswedan pakai koteka, Ruhut Sitompul telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Ruhut Sitompul diancam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara, karena penyebaran berita bohong atau menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan permusuhan atau rasa kebencian individu atau kelompok,” kata Presiden KPI Pitra Romadoni kepada PojokSatu.id, Jumat (13/5/2022).

Pitra juga mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut motif Ruhut Sitompul menyebar foto editan Anies Baswedan itu.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga harus menyita akun pribadi politikus PDIP itu kemudian menjebloskan ke penjara.

“Kalau terbukti, pihak kepolisian segera menyita akun twitter dan menangkap pemilik akun mengingat ancaman pidananya di atas lima Tahun,” ujarnya.

Atas unggahan itu, Ruhut kemudian dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega, pada Rabu (11/5/2022).

Laporan Mega itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul.

“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ungkap Zulpan, Kamis (12/5/2022).

Saat ini, kata Zulpan, penyidik tengah mempelajari laporan tersebut yang dilayangkan terhadaop Ruhut.

Karena itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterengan lebih lanjut terkait laporan dimaksud.

Terbaru, Ruhut Sitompul melalui akun Twitternya, menyampaikan permintaan maaf terkait foto Anies Baswedan pakai koteka.

“Taunya Aku dihujat habis2an,” cuit Ruhut Sitompul pada Jumat (13/5/2022), sesaat lalu dikutip PojokSatu.id.

Akan tetapi, ia menyebut bahwa para penghujatnya sejatinya tak tahu permasalahan yang sesungguhnya.

“Tapi apa mau dikata apalagi yg hujat pada tdk ta’u permasalahannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ruhut juga menyampaikan permintaan maaf.

Sebab dirinya juga adalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.

“Tapi Aku harus berhikmat dan untuk semua yg masih marah2 Ma’afkan Aku Manusiah yg tdk luput dari kesalahan,” tandasnya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Ruhut Sitompul/Net
KPI Ikut Geram Foto Anies Unggahan Ruhut Situmpul, Pidananya di Atas 5 Tahun, Harus Ditahan KPI Ikut Geram Foto Anies Unggahan Ruhut Situmpul, Pidananya di Atas 5 Tahun, Harus Ditahan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar