Breaking News

Jaksa Agung Larang Terdakwa Ikut Sidang Pakai Baju Koko, Ketua MUI: Setuju Pak, Mendadak Kayak Orang Saleh


Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis setuju jika para koruptor dipakaikan baju khusus.

Cholil Nafis mengatakan, banyak fenomena terdakwa korupsi saat menjalani sidang tiba-tiba memakai pakaian islami.

“Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya kenapa terdakwah ke persidangan pakaiannya mendadak kaya’ orang saleh,”katanya melalui Twitter nya, Jumat, 13 Mei 2022.

Dia menilai, jika ada pakaian khusus untuk para terdakwa maka mereka lebih mudah dikenali. Apalagi terdakwa kasus korupsi.

“Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya. Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yg mudah dikenal, khususnya koruptor,”pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah mengamuk ke anak buah terkait seragam terdakwa saat bersidang yang mendadak menggunakan peci dan hijab. Burhanuddin lalu meminta agar pakaian terdakwa diganti saja menjadi rompi.

Awalnya Burhanuddin bercerita terkait koruptor yang tidak hanya berasal dari pekerja kerah putih, tetapi bisa juga yang memakai kaus oblong.

Bahkan menurut Burhanuddin, ada juga koruptor yang berkedok memakai baju koko.

Oleh karena itu, Burhanuddin mengaku pernah marah ke bawahannya dan meminta agar terdakwa saat bersidang tidak menggunakan baju koko.

“Makanya selalu dikatakan bahwa koruptor itu adalah kerah putih, saya nggak tahu sekarang malah nggak pakai kerah putih lagi, pakai kaus oblong juga bisa. Jangankan kaus oblong, kayak ustad gini saja bisa,” kata Burhanuddin, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier.

Sumber: fajar
Foto: Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis/Net
Jaksa Agung Larang Terdakwa Ikut Sidang Pakai Baju Koko, Ketua MUI: Setuju Pak, Mendadak Kayak Orang Saleh Jaksa Agung Larang Terdakwa Ikut Sidang Pakai Baju Koko, Ketua MUI: Setuju Pak, Mendadak Kayak Orang Saleh Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar