Breaking News

Buru Harun Masiku, KPK: Info Pemburuan DPO Tak Bisa Disampaikan ke Publik Secara Detail


Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan meyakini, pencarian lembaga antirasuah terhadap tersangka sekaligus buronan Harun Masiku (HM) tidak maksimal dan serius. Sebab, Novel menduga kasus yang menjerat Harun Masiku melibatkan petinggi partai politik (parpol) tertentu.

"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," kata Novel dikutip dari akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Rabu (25/5/2022).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri merespon pernyataan Novel Baswedan tersebut. Ali meminta publik, termasuk Novel Baswedan untuk mengerti bahwa progres perburuan buronan Harun Masiku tidak bisa disampaikan ke publik secara rinci.

"KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progressnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetil. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," kata Ali saat dikonfirmasi terpisah.

Ali memastikan bahwa hingga saat ini KPK masih terus berupaya melakukan pencarian dan perburuan terhadap buronan kasus korupsi, termasuk Harun Masiku. Hanya saja, kerja-kerja perburuan KPK terhadap para buronan tidak akan disampaikan detil ke publik karena takut menjadi kontraproduktif.

"Sebagaimana kita pahami, DPO juga pasti akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan. Nantinya, KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," pungkas Ali.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Selain Harun Masiku, KPK tercatat masih mempunyai tiga buronan kasus korupsi yang juga belum berhasil ditangkap. Ketiga buronan KPK tersebut yakni, Surya Darmadi; Izil Azhar; serta Kirana Kotama. KPK berjanji bakal menangkap para buronan kasus korupsi tersebut.

Sumber: okezone
Foto: Harun Masiku/Net
Buru Harun Masiku, KPK: Info Pemburuan DPO Tak Bisa Disampaikan ke Publik Secara Detail Buru Harun Masiku, KPK: Info Pemburuan DPO Tak Bisa Disampaikan ke Publik Secara Detail Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar