Breaking News

Sulitnya Hotman Paris Mundur dari Peradi, Otto: Kalau Kami Kabulkan Malah Melanggar UU Advokat


Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan menanggapi pengunduran diri Hotman Paris dari Peradi. Kalau dikabulkan malah melanggar UU Advokat. Kok bisa?

Otto Hasibuan membenarkan informasi pengunduran diri Hotman Paris Hutapea ini.

Saat ini, kata Otto Hasibuan, pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.

“Ada suratnya, tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat,” kata Otto Hasibuan di Jakarta, Kamis (14/4).

Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 UU Advokat.

Kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, lanjut Otto Hasibuan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak.

Menurut Otto Hasibuan, pengabulan pengunduran diri itu tampaknya akan lama.

“Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi,” kata Otto.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris Hutapea ini.

“Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik,” kata Adardam.

Diketahui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajukan surat pengunduran diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Belum jelas penyebab Hotman Paris Hutapea mengajukan pengunduran diri dari Peradi. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Otto Hasibuan/Net
Sulitnya Hotman Paris Mundur dari Peradi, Otto: Kalau Kami Kabulkan Malah Melanggar UU Advokat Sulitnya Hotman Paris Mundur dari Peradi, Otto: Kalau Kami Kabulkan Malah Melanggar UU Advokat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar