Breaking News

Politisi PDIP Ini akan Soroti Dana Penghimpunan NIK


Dana penghimpunan tarif Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebesar Rp1000 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri disorot oleh Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya akan mencermati munculnya dana tarif NIK itu. Ia mengaku ingin pengelolaan dana tersebut dapat dilakukan secara baik, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
 
“Sehingga, hal itu sesuai dengan tujuan dari mereka untuk melakukan perawatan server atau media informasi teknologi lainnya,” ujar Rifqinizamy seperti dikutip dari dpr.go.id, Minggu (17/4).
 
Kemendagri berencana menarik tarif Rp1000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tarif ini akan dikenakan pada lembaga atau instansi tertentu yang mengakses database NIK.

Namun demikian, saat ditanyakan kapan pengenaan tarif ini akan diberlakukan, Zudan tidak menjelaskan lebih lanjut.
 
Atas dasar itu, Rifqinizamy berharap agar penarikan tarif ini tidak dibebankan kepada masyarakat.

Menurut Politisi PDIP ini, bagi kementerian/lembaga yang selama ini diberikan akses gratis mendapatkan beban tambahan biaya tersebut melalui mekanisme yang diatur selanjutnya.
 
Pengenaan tarif ini akan dikecualikan untuk pelayanan publik, bantuan sosial, dan penegakan hukum. Misalnya untuk BPJS Kesehatan, Pemda, kementerian, lembaga, sekolah, dan universitas.

Saat ini Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antarkementerian atau lembaga.

Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/Net
Politisi PDIP Ini akan Soroti Dana Penghimpunan NIK Politisi PDIP Ini akan Soroti Dana Penghimpunan NIK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar