Breaking News

Pimpinan MKD DPR Dibikin Bingung dengan Rencana Kuasa Hukum Ade Armando Laporkan Eddy Soeparno ke Polisi


Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak habis pikir dengan rencana kuasa hukum Ade Armando yang akan melaporkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, seharusnya semua orang tahu bahwa anggota dewan memilliki hak imunitas yang tidak bisa sembarangan dilaporkan ke penegak hukum.

"Kalau kemarin dia (Eddy) dilaporkan di kepolsiian, ya kita juga bingung, ini anggota DPR bicara kok dilaporkan, ini (Ade Armando) ngerti nggak soal hak imunitas?” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (19/4).

"Tapi kalau dilaporkan ke MKD, misalnya soal pilihan redaksi, yang kita lihat nanti kelengkapan laporannya seperti apa,” imbuhnya.

Kata legislator Partai Gerindra ini, secara substansi anggota DPR memiliki hak imuntas, ketika dalam menyampaikan pendapat maupun beraktivitas dalam rangka freedom of speech and freedom of activity yang diatur dalam UUD 1945, maupun UU MD3.

"Itu double cover. Jadi nggak bisa dipersoalakan secara hukum apalagi dibuat laloran ke kepolisian, tapi kalau misalnya soal teknis pemilihan diksi-diskinya kurang pas dilaporkan ke MKD ya monggo," pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman/Net
Pimpinan MKD DPR Dibikin Bingung dengan Rencana Kuasa Hukum Ade Armando Laporkan Eddy Soeparno ke Polisi Pimpinan MKD DPR Dibikin Bingung dengan Rencana Kuasa Hukum Ade Armando Laporkan Eddy Soeparno ke Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar