Breaking News

Korban Begal jadi Tersangka Pembunuhan Begal, Begini Penjelasan Kapolres Lombok Tengah


Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono angkat bicara terkait penetapan Amaq Sinta, korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan begal.

Dalam keterangannya, Indra mengatakan penetapan tersangka Amaq Sinta telah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan.

Kepada penyidik, kata Indra, Amaq Sinta juga telah mengakui sebagai pelaku pembunuhan dua begal yang akan membegalnya itu.

Itu disampaikan Indra saat menerima massa yang menuntut pembebasan Amaq Sinta, di Mapolres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).

“Percayalah, apa yang menjadi tuntutan dari massa akan indah,” ujar Indra, sebagaimana diberitakan radarlombok.co.id.

Indra menyebut, nantinya penahanan Amaq Sinta ditangguhkan, bahkan sampa kasusnya dihentikan alias SP3.

“Tapi kami laporkan dulu ke pimpinan. Jadi, tunggu 1×24 jam terkait bagaimana peroses dari Amaq Sinta ini,” terangnya.

Jika dianggap layak dengan saksi-saksi yang ada, maka akan dilakukan penangguhan penahanan dan Amaq Sinta juga sebagai korban begal sudah membuat laporan.

Kemudian dua begal yang menjadi rekan dari dua pelaku sudah meninggal, juga sudah diamankan.

“Dengan fakta yang ada dan saksi yang sudah kita periksa, akan kita lihat sesuai aturan yang ada. Kemudian kami akan laporkan ke atasan kami untuk mencari langkah selanjutnya,” tambahnya.

Berselang beberapa jam setelah aksi, Amaq Sinta akhirnya bisa keluar dari Polres Lombok Tengah karena penahanannya ditangguhkan.

Kabar penangguhan penahanan Amaq Sinta itu dibenarkan Kades Ganti, H. Acih.

“Diberikan penangguhanan penahanan dan wajib lapor,” ungkap H. Acih.

Sementara, Kapolsek Praya Timur, Ipti Sayum membenarkan Amaq Sinta diberikan penangguhan penahanan, namun statusnya masih tersangka.

“Kalau dibutuhkan keterangan oleh polisi siap hadir,” singkatnya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Amaq Sinta, korban begal yang ditetapkan jadi tersangka pembunuh begal yang membegalnya oleh Polres Lombok Tengah. Foto: Radar Lombok
Korban Begal jadi Tersangka Pembunuhan Begal, Begini Penjelasan Kapolres Lombok Tengah Korban Begal jadi Tersangka Pembunuhan Begal, Begini Penjelasan Kapolres Lombok Tengah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar