Ketua MK Era SBY Ungkap Penundaan Pemilu 2024 Takkan Terjadi Karena Tahapan Pemilu Sudah Akan Dimulai
Ketua MK era SBY yaitu Jimly Asshiddiqie menyebut penundaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi karena tahapan pemilu sudah akan dimulai, tidak ada waktu lagi untuk perubahan.
Wacana tentang penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi hingga jadi 3 periode masih terus berdengung.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI atau masa jabatan 2003 hingga 2008, Jimly Asshiddiqie turut memberikan komentar mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 ini.
Ketua MK era Presiden SBY Jimly Asshiddiqie mengaku turut mendapat banyak pertanyaan seputar wacana tersebut.
Mayoritas bertanya apakah atas nama mayoritas, MPR dapat memaksakan kehendak untuk mengubah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan melanggar prosedur atau bertentangan dengan sejumlah nilai seperti Pancaila, prinsip fundamental, dan nilai-nilai substantif yang hidup dalam masyarakat pemilik kedaulatan.
“Sekarang makin banyak ahli di dunia yang menyatakan bahwa perubahan UUD juga bisa di-JR,” katanya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu (2/4).
Atas alasan itu, Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat untuk tidak percaya tentang perubahan UUD dalam rangka perpanjangan masa jabatan 3 periode.
Anggota DPD RI ini dengan tegas mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan ide yang tidak boleh karena menyimpang dari amanat reformasi dan melanggar UUD.
“Ide ini tidak boleh karena menyimpang dari amanat reformasi dan melanggar UUD,” jelasnya.
“Tidak mungkin karena mayoritas parpol dan DPD pasti menolak. Tidak akan, karena tahapan pemilu sudah akan dimulai, tidak ada waktu lagi untuk perubahan,” tutupnya.
Diketahui, sekelompok orang mengatasnamakan diri sebagai Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) berencana mendeklarasikan dukungan Presiden Joko Widodo 3 periode.
Sumber: pojoksatu
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Ketua MK Era SBY Ungkap Penundaan Pemilu 2024 Takkan Terjadi Karena Tahapan Pemilu Sudah Akan Dimulai
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar