Jawab Kritikan Imam Shamsi Ali, Mahfud MD: Sistem Bernegara Ikuti Nabi Muhammad Haram, Bahkan Bisa Murtad!
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dam Keamana (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali menegaskan bahwa bernegara mengikuti cara Nabi Muhammad adalah haram bahkan bisa murtad atau keluar dari Islam.
“Menurut saya, mendirikan bernegara seperti sistem yang dibangun Nabi itu haram, bisa murtad,” kata Mahfud MD di Twitter-nya, Kamis 7 April 2022.
Mahfud menjelaskan bahwa mendirikan negara seperti didirikan oleh Nabi maka harus ada Nabi sebagai kepala negaranya. Maka saat ini tidak bisa mendirikan negara seperti Nabi.
“Sebab hal itu bisa berarti harus ada Nabi baru untuk menjadi pemimpinnya. Padahal Nabi Muhammad adalah khatam al Nibyyiien atau Nabi terakhir. Makanya yang terpenting adalah maqashid syar’ie bukan sistemnya,” jelasnya.
Mahfud MD jelaskan itu guna menjawab Imam Masjid Ismic Center New Yotk, Shamsi Ali yang mengkritik pernyataan Mahfud MD dalam sebuah ceramah Tawarih.
Dalam ceramah itu Mahfud berpendapat haram hukumnya mendirikan negara ikuti yang dibawakan oleh Nabi di Mekkah dan Madinah.
“Mendirikan “sistem” bernegara seperti yang dibangun haram (murtad). Sebab negara yang dibangun Nabi kepala negaranya adalah Nabi. Pembuat hukum (legislasi) Allah dan Nabi, hakimnya juga Nabi sendiri. Nah, sekarang tak ada Nabi. Muhammad adalah Nabi terakhir. Tak ada Nabi baru yang bisa jadi kepala negara,” kata Mahfud MD.
Mantan ketua MK ini mengatakan bahawa sistem negara yang dibangun setelah Nabi wafat adalah melalui ijtihad ulama dan umat Islam.
Sistem setelah Nabi itu dibangun sebagai hasil ijtihad yang hasilnya bermacam-macam dari era ke era dan dari area ke area. Sekarang saja ada minimal 57 sistem bernegara hasil ijtihad ummat Islam. Apakah Antum menentang hadits tentang Ijtihad?” ujar Mahfud MD Shamsi Ali.
Sebelumnya, Imam Shamsi Ali heran dengan pernyataan Mahfud MD, yang menyebut haram mendirikan sistem Negara seperti yang dirikan oleh Nabi Muhammad.
“Saya seringkali terheran-heran cara berpikir orang-orang yang harusnya pintar. Termasuk pintar memahami ajaran nabi dan defenisi negara itu sendiri,” ujar Shamsi Ali, Rabu 6 April 2022.
Sumber: fajar
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD.
Jawab Kritikan Imam Shamsi Ali, Mahfud MD: Sistem Bernegara Ikuti Nabi Muhammad Haram, Bahkan Bisa Murtad!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar