Breaking News

Iwan Sumule: Bagaimana Anggaran Pemilu 2024 Bisa Dibahas DPR, Kan APBN Masih Ditentukan Pemerintah Sampai 2023


Jawaban dari anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus soal pembahasan anggaran Pemilu 2024 masih belum memuaskan bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.

Iwan Sumule merupakan salah satu aktivis yang ragu pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan. Ini lantaran anggaran untuk penyelenggaraan pemilu belum diketok.

Menjawab kritik itu, Guspardi Gaus memastikan bahwa Komisi II akan konsisten dan serius mempercepat finalisasi pembahasan mengenai agenda tahapan serta anggaran Pemilu 2024. Pembahasan anggaran akan dilakukan lagi pada 10 Mei 2022 atau setelah lebaran.

Jawaban politisi PAN tersebut tidak memuaskan bagi Iwan Sumule. Sebab ada satu faktor kunci yang dikesampingkan, yaitu keberadaan UU 2/2020 tentang Corona.

“Berdasarkan UU 2/2020 Corona, APBN ditentukan oleh pemerintah selama masa penanggulangan Covid-19. Dan masa penanggulangan Covid-19 dalam UU No 2/2020 Corona sampai 2023,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/4).

Atas alasan itu, menurut analisanya, tidak akan ada pembahasan dengan DPR soal dana pemilu. Di satu sisi, Iwan Sumule mengingatkan bahwa di dalam lingkar kabinet ada pihak-pihak yang berupaya untuk menunda jalannya pemilu.

“Jadi, bagaimana anggaran pemilu bisa dibahas DPR, karena APBN masih ditentukan pemerintah sampai 2023,” tutupnya.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net
Iwan Sumule: Bagaimana Anggaran Pemilu 2024 Bisa Dibahas DPR, Kan APBN Masih Ditentukan Pemerintah Sampai 2023 Iwan Sumule: Bagaimana Anggaran Pemilu 2024 Bisa Dibahas DPR, Kan APBN Masih Ditentukan Pemerintah Sampai 2023 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar