Breaking News

Eks Perwira Senior FPI ke Menag: Yang Perlu Diwaspadai Apa? Bagaimana Dibilang Gerakan Bawah Tanah?


Mantan Perwira Senior FPI yang kini menjadi Sekretaris Umum Front Persaudaraan Islam, Ali Alatas mengaku tak terima dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut eks FPI masih bergerak di bawah tanah.

Ia pun mempertanyakan bagaimana eks FPI bisa disebut masih bergerak di bawah tanah

"Ketika dikatakan eks FPI masih bergerak di bawah tanah, mengancam dan lain sebagainya, itu dari mana kata-kata tersebut?" ujar Ali dalam diskusi bertajuk 'Benarkah FPI dan HTI Masih Bergerak di bawah Tanah?' di Perpustakaan Freedom Institute, Wisma Bakrie, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Ali menegaskan bahwa ketika mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebelum FPI dibubarkan, pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Kemenag untuk mendapatkan SKT dari Kemendagri.

Dalam wawancara dengan Kemenag, pihaknya ditanyakan terkait komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila.

"Dan kita (FPI) sudah keluar rekomendasi Kemenag waktu itu sebelum dibubarkan. Berkali-kali ditanyakan bagaimana komitmen FPI terhadap Pancasila terhadap NKRI, kita katakan tidak masalah dengan Pancasila, NKRI," ucap dia.

FPI, kata Ali, dengan tegas menyatakan bahwa FPI setia dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

"Di situ kita tegaskan berulang kali sampai mulut kami berbusa, tapi stigma itu terus dilawan FPI sebelum dibubarkan baik FPI sekarang, dua-duanya kita tidak pernah punya masalah dengan Pancasila dan kami tetap meyakini bahwa Pancasila itu sesuai dengan syariat Islam dan syariat Islam tidak bertentangan dengan Pancasila, " ungkap dia.

Kata Ali, bahwa kekurangan FPI yakni hanya tidak mencantumkan penyelesaian sengketa dalam AD/ART.

"Bahkan ketika itu ditanyakan ke Kemendagri saat itu, kekurangan FPI saat itu apa? Hanya tidak mencantumkan di anggaran dasar itu tentang penyelesaian sengketa," papar mantan kuasa hukum FPI.

Ia pun mempertanyakan apa yang perlu diwaspadai dari eks FPI. Ia menegaskan bahwa tidak ada gerakan makar atau gerakan bawah tanah.

Ali menegaskan, jika eks FPI melakukan gerakan bawah tanah, tak mungkin berani muncul ke publik.

"Pertanyaan kami, jadi yang perlu diwaspadai apa? Apakah kita melakukan gerakan makar? Kan nggak. Apakah kita gerakan di bawah tanah? Saya muncul di sini. Kalau saya muka di blur, itu di bawah tanah. Bagaimana dibilang bawah tanah?" katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor sekaligus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta GP Ansor dan Banser untuk mengantisipasi adanya potensi yang bisa merusak pluralisme di Tanah Air.

Ia meyakini masih ada jejak-jejak aktivis mantan HTI dan FPI yang berkeliaran yang bertujuan mengacaukan kebhinekaan.

"Jadi konsep kongres ke depan itu benar-benar mengantisipasi situasi kebangsaan yang semakin menurut saya tidak mudah. Tantangan kebinekaan masih saja muncul, tantangan itu masih saja muncul, kemudian kelompok-kelompok agama yang menggunakan sebagai tool atau alat untuk memperjuangkan kepentingannya juga masih masif gerakannya," ujar Yaqut saat Konferensi Besar (Konbes) XXV GP Ansor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang berlangsung dari 30 Maret-1 April 2022.

Kata Yaqut, meski HTI dan FPI telah dibubarkan pemerintah, dua organisasi tersebut masih berkeliaran di bawah tanah.

"Meskipun kita mampu membubarkan HTI dan FPI bersama pemerintah, tetapi mereka masih berkeliaran di bawah tanah, masih bergerak dengan cara mereka, ini pekerjaan-pekerjaan semua nih, ini tolong dipikirkan," kata Yaqut.

Sumber: suara
Foto: Ali dalam diskusi #Safari24 Total Politik dengan tema "Benarkah FPI dan HTI Masih Bergerak di Bawah Tanah" di Jakarta Selatan (5/4)/analisnews
Eks Perwira Senior FPI ke Menag: Yang Perlu Diwaspadai Apa? Bagaimana Dibilang Gerakan Bawah Tanah? Eks Perwira Senior FPI ke Menag: Yang Perlu Diwaspadai Apa? Bagaimana Dibilang Gerakan Bawah Tanah? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar