Breaking News

Buruh Minta RUU PPP Dibatalkan, Sufmi Dasco: Terlambat, Pembahasannya Sudah Diputuskan Bersama Pemerintah


Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) meminta agar pembahasan RUU Peraturan Perubahan Perundang-undangan (PPP) yang disinyalir untuk memuluskan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.

Soal permintaan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kepada para buruh bahwa tuntutan mereka itu telat disampaikan lantaran saat ini sudah masuk tahap pengesahan dalam rapat pleno dan tinggal diketuk palu oleh Ketua DPR RI dalam rapat paripurna.

"Ini temen-temen agak terlambat menyampaikan aspirasinya. RUU PPP itu udah selesai. Kalau paripurna kan cuma pembacaan, sudah diputuskan dalam raker dengan pemerintah,” ucap Dasco usai pertemuan dengan para buruh dan mahasiswa, Lantai 4 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, dalam tuntutan para buruh yang ditekankan soal Omnibus Law, maka pihak DPR RI akan mengundang sejumlah elemen masyarakat dalam hal ini buruh untuk melakukan pembahasan secara detail mengenai undang-undang sapu jagat tersebut.

"Namun kami dari diskusi tadi, ini kan soal Omnibus Law. Kita membuka ruang kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi karena kita juga belum tahu omnibus akan diapakan di DPR,” demikian Dasco.

Sumber: rmol
Foto: Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel menerima audiensi dari perwakilan massa aksi/RMOL
Buruh Minta RUU PPP Dibatalkan, Sufmi Dasco: Terlambat, Pembahasannya Sudah Diputuskan Bersama Pemerintah Buruh Minta RUU PPP Dibatalkan, Sufmi Dasco: Terlambat, Pembahasannya Sudah Diputuskan Bersama Pemerintah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar