Breaking News

Atas Nama Hukum, Imanuel Ebenezer Desak Kejagung Segera Tangkap Mendag M. Lutfhi


Imbas penetapan tersangka ekspor minyak goreng yang menjerat seorang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung didesak juga menangkap Mendag M. Luthfi.

Desakan itu disampaikan oleh Ketua Jokowi Mania, Imanuel Ebenezer Selasa malam (19/4).

Menurut pria yang karib disapa Noel ini, atas nama hukum sebagai Menteri Perdagangan, Muhamad Luthfi harus bertanggung jawab atas kasus korupsi penjualan CPO ke luar negeri.

Bahkan kata Noel, sebagai pejabat tertinggi di Kemendag, Luthfi harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab.

"Luhtfi ini memulai jabatannya dengan polemik. Dari salah bicara kue bipang, impor beras hingga minyak goreng dll. Harusnya game over dia," kata aktivis 98 ini.

Noel melihat kepercayaan masyarakat kepadanya tampaknya sudah surut terlalu jauh setelah semua yang terjadi. Terlebih, penjelasan Mendag soal minyak goreng seperti membela diri.

Puncaknya kata Noel, penangkapan Dirjen PLN Kemendag dan 3 pengusaha CPO mempertegas dosa  pengusaha kaya ini.

"Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Lutfi sebelumnya banyak yang kontraproduktif dan tak menjadi solusi jitu dalam mengatasi permasalahan minyak goreng. Dia sudah tidak mampu lagi," jelas pendukung Jokowi ini.

Aktivis 98 ini mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut Luthfi. Penegakan hukum harus tanpa tebang pilih.

Setidaknya kata Noel,  masyarakat ingin melihat siapa yang menjadi mafia penggelapan minyak goreng ini.

"Dia selalu melempar tidak ada kartel. Yang ada malah sempat menuduhkan penyebab langkanya minyak goreng kepada masyarakat. Rakyat yang menimbun akibat panic buying. Ini kan edan, nyalahin rakyat," ujarnya.

Sumber: rmol
Foto: Mendag, M.Luthfi/Net
Atas Nama Hukum, Imanuel Ebenezer Desak Kejagung Segera Tangkap Mendag M. Lutfhi Atas Nama Hukum, Imanuel Ebenezer Desak Kejagung Segera Tangkap Mendag M. Lutfhi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar