Breaking News

Ade Yasin dan Petugas BPK Jabar Terjaring KPK, Aziz Yanuar Singgung Soal Budaya Korupsi di Indonesia: Etos Kerja Buruk, Birokrasi Gemuk


Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin dengan oknum Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat membuat geram sejumlah tokoh di Indonesia.

Pasalnya ulah Bupati Bogor, Ade Yasin itu dilakukannya di tengah bulan suci ramadhan.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar ikut geram dengan ulah Ade Yasin yang melakukan tindak pidana korupsi di bulan suci ramadhan.

Kegeraman Aziz itu pun langsung ia kaitkan dengan budaya Arab dan budaya Indonesia

Menurut Aziz, korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya di Indonesia.

“Memang budaya Arab bukan budaya kita, (tapi )budaya kita korup,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (27/4/2022).

Karena itu, kata Aziz, birokrasi yang gemuk namun kerja-kerja para pejabat tak etos sehingga permaslahan yang di hadapi negara saat ini tak kunjung bisa diselesaikan.

“Birokrasi gemuk, inefisien, ekonomi biaya tinggi, etos kerja buruk dan korup adalah sejumlah masalah serius yang membuat jebol anggaran negara dan utang berjibun,” sindir Aziz.

Diketahui, Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 26 April 2022, hingga pagi, Rabu (27/4/2022).

Pasca OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Delapan tersangka, sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.

Sumber: pojoksatu
Foto: Aziz Yanuar. Foto JPNN
Ade Yasin dan Petugas BPK Jabar Terjaring KPK, Aziz Yanuar Singgung Soal Budaya Korupsi di Indonesia: Etos Kerja Buruk, Birokrasi Gemuk Ade Yasin dan Petugas BPK Jabar Terjaring KPK, Aziz Yanuar Singgung Soal Budaya Korupsi di Indonesia: Etos Kerja Buruk, Birokrasi Gemuk Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar