Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Anthony Budiawan: Harusnya Pengusul Dihukum!
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony
Budiawan menyorot adanya pendapat Presiden Joko Widodo terkait usulan
penundaan Pemilu 2024.
Anthony menyampaikan, siapapun tidak diperbolehkan memberikan usulan yang
bertentangan dengan hukum yang berlaku bahkan melanggar adanya konstitusi.
Hal itu dikarenakan Indonesia adalah negara hukum.
"Pak Presiden, sebagai masukan, menurut saya Indonesia sebagai negara hukum,
siapapun tidak boleh usulkan hal yang berlawanan dengan hukum yang berlaku
apalagi berlawanan dengan konstitusi," tulis Anthony dalam akun Twitter-nya
@anthonybudiawan dikutip Minggu (6/3/2022).
Maka dari itu, ia menilai bahwasanya pemberi usulan tersebut harus dijatuhi
hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Harusnya pengusul diberi hukuman," tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, tidak diperbolehkan kepada siapapun juga
untuk memangkas masa jabatan Presiden. Seperti halnya DPR tidak
diperbolehkan usul kepada MPR untuk mengubah konstitusi dan memangkas masa
jabatan dari seorang Presiden.
"Begitu juga, siapapun tidak boleh usul mengurangi masa jabatan Presiden,
DPR tidak boleh usulkan kepada MPR ubah konstitusi memperpendek masa jabatan
Presiden misalnya menjadi dua tahun," pungkasnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena terdapat aturan dan
konstitusi yang ada. Ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika Presiden
telah melanggar hukum yang berat serta melanggar adanya konstitusi.
"Kecuali Presiden melanggar hukum berat termasuk melanggar konstitusi,
bukankah begitu bunyi UUD," pungkasnya.
Pak Presiden, sebagai masukan, menurut saya, Indonesia sebagai negara hukum, siapapun harus taat hukum, siapapun TIDAK BOLEH usulkan hal yang berlawanan dengan hukum yang berlaku, apalagi berlawanan dengan Konstitusi. Harusnya pengusul diberi hukuman. https://t.co/bjsToQFdCD
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) March 5, 2022
Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan Wakil Ketua DPR yang
juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Ia beralasan Pemilu perlu diundur
satu hingga dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak
terjadi pembekuan ekonomi.
Ia menilai, pandemi Covid-19 yang terjadi dalam dua tahun terakhir
mengakibatkan stagnansi bahkan penurunan perekonomian nasional, namn dalam
beberapa waktu ini, mulai terlihat ada tren perbaikan ekonomi yang cukup
positif.
"Saya menerima para pelaku UKM, pebisnis, analis ekonomi dari berbagai
perbankan, banyak masukan penting dan intinya prospek ekonomi kita
pasca-pandemi, dari seluruh masukkan itu saya mengusulkan Pemilu tahun 2024
ditunda satu atau dua tahun," ucap Cak Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta,
Rabu (23/2/2022).
Sumber:
akurat
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Anthony Budiawan: Harusnya Pengusul Dihukum!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar