Breaking News

Mirip Kasus Ahok, PA 212 Minta MUI Terbitkan Fatwa Penistaan Agama untuk Gus Yaqut


Majelis Ulama Indonesia atau MUI melakukan audiensi dengan perwakilan dari PA 212 di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.
  
Menurut perwakilan PA 212, Awit Mashuri, kedatangan massa tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang dituding menista agama.
  
"Alhamdulilah kami dari PA 212 ditemui oleh petinggi MUI pusat yaitu berkenaan dengan ucapan dari Menag tentang penyamaan yang kami lihat dari video itu, ada penyamaan antara suara azan dan gonggongan anjing. Ini kami lihat ada unsur dugaan penistaan agama," ujar Awit seperti dikutip dari Suara.com pada tanggal 4 Maret 2022. 
 
Perwakilan PA 212 itu menyatakan bahwa kedatangan mereka ke MUI untuk meminta dikeluarkannya fatwa penistaan agama. 
 
Ia juga menuntut kasus ini diperlakukan adil sama seperti kasus yang melibatkan Ahok dahulu. 
 
"Maka kami datang ke MUI, kami minta agar dikeluarkan fatwa bahwa pernyataan Menag itu ada unsur penistaan agama. Kita harus berlaku adil karena dulu pernah dikeluarkan fatwa kepada Ahok," tuturnya. 
 
Hal ini karena ia yakin bahwa apa yang diucapkan oleh Menteri Agama merupakan suatu hal yang termasuk sebagai penistaan agama. 
 
"Ini kepada Menag agar dikeluarkan fatwa apa yg diucapkan Menag ada unsur penistaan agama," ungkapnya. 
 
Tuntutan dari PA 212 kali ini yaitu agar jabatan Menteri Agama dicabut dan dilakukan proses hukum kepada pihak yang bersangkutan. 
 
"Jadi tuntutan kami agar Menag dicopot dari jabatannya. Semaksimalnya agar diproses hukum," tuturnya kepada awak media. 
 
Menurut Awit, pernyataan Menag Yaqut ini sudah membuat gaduh seluruh negeri sehingga harus dikeluarkan fatwa penistaan agama oleh MUI. 
 
"Karena ini sudah gaduh di tengah umat agar clear dan jelas. Bahwa MUI keluarkan fatwa bahwa ada unsur penistaan. Kami juga minta ke MUI keluarkan imbauan kepada rakyat Indonesia yang buat gaduh dengan pernyataan yang didalamnya ada unsur penistaan agama apapun termasuk agama Islam," pungkas Awit. 
 
Setelah audiensi tersebut, Awit merasa bersyukur bahwa telah dilakukan tindak lanjut mengenai tuntutan mereka kali ini. 
 
"Alhamdulillah respons MUI hari selasa ini mereka akan ajukan ke rapat pimpinan teras ke MUI untuk tindak lanjuti laporan kami pada hari ini," pungkasnya.

Sumber: hops
Foto: PA 212. (Pikiran Rakyat.)
Mirip Kasus Ahok, PA 212 Minta MUI Terbitkan Fatwa Penistaan Agama untuk Gus Yaqut Mirip Kasus Ahok, PA 212 Minta MUI Terbitkan Fatwa Penistaan Agama untuk Gus Yaqut Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar