Logo Halal Kemenag cuma Disenyumin Buya Anwar, Fakta Langsung Diumbar
Logo halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dikritik Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Menurutnya, logo halal baru itu hanya mengedepankan nilai artistik dan budaya lokal tertentu saja.
Sebaliknya, kata ‘halal’ dalam bahasa Arab terkesan diminimalkan.
Anwar Abbas mengaku, dirinya mendapat berbagai penilaian dari banyak orang terkait logo halal baru Kemenag itu.
Mereka, kata Anwar Abbas, tidak melihat terdapat kata ‘halal’ dalam tulisan Arab dalam logo halal tersebut Kemenag itu.
“Tetapi gambar gunungan yang ada dalam dunia pewayangan,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Selain itu, Buya Anwar juga menilai bahwa logo baru tersebut tidak bisa menampilkan kearifan nasional.
Sebaliknya, yang justru logo halal tersebut terjebak dalam keratifan lokal, terutama budaya Jawa.
Di sisi lain, kearifan lokal dari seluruh Indonesia, justru tidak tergambar.
“Di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi, tetapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini,” kritiknya.
Karena itu, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah ini mengaku hanya bisa tersenyum dan tidak bisa berbuat banyak terhadap label halal baru tersebut.
“Saya secara pribadi hanya bisa tersenyum sambil bergumam memang kata persatuan dan kesatuan serta kebersamaan itu sangat mudah untuk diucapkan,” ungkapnya.
“Tetapi ternyata dalam fakta dan realitasnya terlalu sangat susah dan sulit untuk diwujudkan,” sambung Anwar Abbas.
Padahal, ungkap dia, saat tahap pembicaraan awal pembentukan logo baru, ada tig unsur yang ingin diperlihatkan yaitu kata BPJPH, MUI, dan kata halal.
Dalam pembicaraan tersebut, disepakati bahwa kata ‘MUI’ dan kata ‘halal’ ditulis dalam bahasa Arab.
“Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang,” bebernya.
Sementara, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.
Huruf Arab penyusun kata ‘halal’ yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam, disusun dalam bentuk menyerupai gunungan wayang.
“Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik,” jelasnya, Senin (14/3/2022).
“Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia,” sambungnya.
Menurut dia, bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta.
Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.
Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman.
Sedangkan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.
Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun punya makna.
“Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.” kata dia.
“Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” kata Aqil dikutip dari Antara.
Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Sumber: pojoksatu
Foto: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas/Net
Logo Halal Kemenag cuma Disenyumin Buya Anwar, Fakta Langsung Diumbar
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar