KPK Periksa Andi Arief, Politisi Demokrat: Jangan Sampai Jadi Alat Politik Menekan Oposisi
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut seperti ada kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief di kasus bupati nonaktif Penajam Paser Utara.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat ini meminta KPK bekerja lebih profesional dan bukan mencari sensasi publik.
Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan rencana KPK memeriksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief .
“Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui bang Andi Arief malah ramai dan mengetahuinya dari media,” ujar Kamhar, Selasa (29/3/2022).
Oleh sebab itu ia melihat seperti ada kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief.
“Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?” ucap Kamhar.
Politisi Demokrat ini berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan sensasi untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPK.
“Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi. Bang Andi Arief pasti akan hadir sebagai saksi jika telah menerima undangan,” pungkasnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin (28/3/2022) menyatakan Andi Arief dipanggil sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022.
Keterangan Andi Arief salah satunya untuk melengkapi berkas tersangka Abdul Gafur Mas’ud, bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif.
Ali Fikri sebelumnya memastikan KPK bekerja secara profesional dan tidak memandang latar belakang saksi atau pelaku tindak pidana yang dipanggil.
“KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya namun murni penegakan hukum semata. Termasuk ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud,” kata Ali Fikri.
Karena itu, lanjut Ali, siapa pun yang dipanggil sebagai saksi berkewajiban hadir sebagai bagian ketaatan terhadap proses hukum.
Sumber: fajar
Foto: Kepala Bapilu DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net
KPK Periksa Andi Arief, Politisi Demokrat: Jangan Sampai Jadi Alat Politik Menekan Oposisi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar