Breaking News

KPK Bongkar Ada Praktik Kotor Bagi-Bagi Kavling di Lahan IKN


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Bahkan, ada oknum yang sudah bagi-bagi kavling.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).

Alex mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

KPK mengimbau kepada para oknum agar menghentikan praktik kotor memanfaatkan pembangunan IKN baru bernama Nusantara demi kepentingan pribadi. Alex berharap ke depannya bisnis yang berkaitan dengan pembangunan IKN dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.

"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik," imbau Alex berpesan terkait investasi di IKN.

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima KPK, turut hadir pada acara tersebut yakni, Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkompinda.

Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama IKN yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'.

Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.

Sumber: okezone
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Arie Dwi Satrio)
KPK Bongkar Ada Praktik Kotor Bagi-Bagi Kavling di Lahan IKN KPK Bongkar Ada Praktik Kotor Bagi-Bagi Kavling di Lahan IKN Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar