Imam Shamsi Ali Sorot Kemendikbud Usai Kata Madrasah Dihilangkan: Apakah ini Bukti Alergi ke yang Berbau Agama?
Imam Besar Islamic Center New York dan juga President of Nusantara
Foundation, Muhammad Syamsi Ali atau lebih dikenal dengan nama Imam Shamsi
Ali menyoroti Kemendikbud usai menghilangkan kata Madrasah dalam RUU
Sisdiknas. Dia mengatakan apakah ini salah satu bukti alergi terhadap yang
berbau agama.
Sorotan Imam Shamsi Ali diberikan sebagai respon atas dihilangkannya kata
Madrasah dalam RUU Sisdiknas yang menurutnya ada kejanggalan dalam
penghapusan kata Madrasah.
Narasi sorotan Imam Shamsi Ali itu diposting melalui sebuah cuitan di media
sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Selasa 29 Maret 2022.
Dia juga mengatakan agak bingung dan curiga dengan dihapusnya kata Madrasah
yang menurutnya telah sejak dulu menjadi terminologi Pendidikan Islam di
Indonesia.
“Saya agak bingung dan sedikit curiga, apa masalahnya dan apa tujuannya
meniadakan kata “Madrasah” sebagai terminologi Pendidikan Islam yang sudah
lama di Indonesia? apakah ini bukti alergi ke yang berbau agama?”, tulis
Imam Shamsi Ali.
Saya agak bingung dan sedikit curiga, apa masalahnya dan apa tujuannya meniadakan kata “madrasah” sebagai terminologi pendidikan Islam yang Sudah lama di Indonesia? Apakah ini bukti alergi ke yang berbau agama? https://t.co/mkJ5m5dhwv
— Imam Shamsi Ali (@ShamsiAli2) March 28, 2022
Sebelumnya, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan juga akan dipanggil
oleh ketua komisi X DPR RI, Syaiful Huda terkait penghapusan kata Madrasah
dalam RUU Sisdiknas.
“Salah satu poin dengan konsprsium Pendidikan Indonesia itu beberapa elemen,
rekomendasinya mengundang mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan”, kata
Syaiful Huda, dikutip dari laman CNN Indonesia.
Dia mengklaim jika sampai saat ini pihaknya belum menerima draft RUU
Sisdiknas yang dirancang oleh Kemendikbudristek, karenanya dia belum bisa
memastikan kata Madrasah dihilangkan atau tidak.
“Kita sampaikan bahwa sampai hari ini komisi X draft ini terjait RII
Sisdiknas. Tahapannya memamng masih di level pemerintah”, lanjutnya.
Melihat polemik yang terjadi, politikus PKB itu meminta agara Nadiem dan
jajarannya lenih melibatkan entitas Pendidikan dalam Menyusun RUU Sisdiknas.
“Perluasan partisipasi pelibatan dan sifatnya substantif itu kalau melihat
laporan dan berbagai aduan itu belum maksimal”, tandasnya.
Sumber:
terkini
Foto: Imam Besar Islamic Center New York dan juga President of Nusantara
Foundation, Muhammad Syamsi Ali/Net
Imam Shamsi Ali Sorot Kemendikbud Usai Kata Madrasah Dihilangkan: Apakah ini Bukti Alergi ke yang Berbau Agama?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar