Ustaz Khalid Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Novel Bamukmin: Sebaiknya Pelapor Tabayyun
Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menyarankan pelapor Ustaz Khalid Basalamah sebaiknya mengurungkan niatnya melaporkan kembali Ustaz Khalid ke Bareskrim Polri.
Pasalnya isi ceramah Ustaz Khalid itu bisa diselesaikan dengan jalur tabayyun.
“Adapun pelaporan adalah hak warga negara Indonesia, namun sebaiknya pelapor wajib tabayyun dengan apa yang dimaksud Ustadz Khalid,” kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (17/2/2022).
Langkah tabayyun itu penting, kata Novel, tujuannya agar pelapor faham apa yang dibahas Ustaz Khalid seputaran wayang merupakan lingkup pengajian.
Di mana hal tersebut adalah jawaban seorang Ustaz atas pertanyaan jamaahnya.
“Pelapor sebaiknya tabayyun dulu agar permasalahan jelas karena pengajian itu berbagai pertanyaan dilontarkan oleh jamaah maka jawabannya juga seadanya dari (Ustaz Khalid),” ujarnya.
“Dari sini pelapor harus memahami secara mendalam maksud dan tujuan apa yang disampaikan oleh pemateri,” sindir Novel.
Selain itu, kata Novel, bila pelapor tak mau tabayyun dan tetap ngotot akan melaporkan Ustaz Khalid, hal tersebut jelas pelapor mempunya tujuan tertentu terhadap Ustaz Khalid.
“Tanpa tabayun bisa jadi diduga ada unsur adu domba membenturkan budaya atau adat dengan ajaran islam padahal apa yang disampaikan oleh Ustadz Khalid adalah sesuai mazhab yang ada di Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, Seorang aktor, Sandy Tumiwa mewakili Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait isi ceramahnya soal wayang.
Namun laporan Sandy itu ditolak Bareskrim Polri alasannya karena tak cukup bukti.
“Ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing,” kata Sandy Tumiwa selaku Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa di Bareskrim Polri, Selasa (15/2/2022).
Sandy menuturkan, pihaknya juga akan kembali lagi ke Bareskrim Polri. Sementara, dia terus melakukan konsultasi.
“Kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu,” ujar Sandy.
Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram viral di media sosial. Hal itu bermula ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang Jemaah soal hukum wayang dan dalang.
Ustaz Khalid pun menyebut beberapa hal, tanpa mengurangi rasa hormati terhadap tradisi dan budaya.
“Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali,” katanya dia.
Ustaz Khalid menyebut, meski wayang sejatinya tradisi peninggalan nenek moyang, bukan berarti permainan itu harus dimainkan.
“Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini,” ucapnya.
“Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan,” ucapnya lagi.
Kekinian Ustaz Khalid Basalamah juga sudah mengklarifikasi dengan meminta maaf atas videonya yang viral.
Perminta maafan itu sampaikan lewat video yang diunggah di channel YouTube Basalamah Official
“Saya Khalid Basalamah mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dari hati nurani kami kepada seluruh pihak yang tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung, dengan jawaban kami tersebut,” kata Ustaz Khalid.
Sumber: pojoksatu
Foto: Novel Bamukmin/Net
Ustaz Khalid Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Novel Bamukmin: Sebaiknya Pelapor Tabayyun
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar