Adsterra

Breaking News

Pakar Hukum Tata Negara Bicara Sikap PAN dan PKB, Tak Ada Dasar Pemerintah Menunda Pemilu 2024


Usul penundaan Pemilu 2024 yang datang dari dua partai politik dikomentari banyak pihak. Salah satunya pakar hukum tata negara, Zainal Mochtar Arifin.

Pakar hukum tata negara, Zainal Mochtar Arifin, menjadi salah satu unsur masyarakat yang mengomentari sikap PAN tersebut.

Menurutnya, secara ketatanegaraan tak ada dasar bagi pemerintah menunda pemilu.

“(Ada) dua pertanyaan buat yang mau memperpanjang. Pertama, apa alasan konstitusionalnya? Dua, bagaimana mekanisme konstitusionalnya. Monggo cari alasan yang benar,” kata Zainal melalui akun Twitternya, Sabtu (26/2).

Zainal lantas menyinggung soal pernyataan Presiden Jokowi yang menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden lantaran tak memiliki dasar hokum baik di dalam UUD 1945 maupun UU lain.

“Ingatin aja, Pak Jokowi yang katakan tegak lurus konstitusi dan menolak perpanjangan ataupun tiga periode. Semoga masih ingat,” kata Zainal.

Diketahui, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang mengusulkan penundaan Pemilu karena alasan kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai 70 persen yang direkam dalam suatu hasil survei baru-baru ini. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Presiden Jokowi/Net
Pakar Hukum Tata Negara Bicara Sikap PAN dan PKB, Tak Ada Dasar Pemerintah Menunda Pemilu 2024 Pakar Hukum Tata Negara Bicara Sikap PAN dan PKB, Tak Ada Dasar Pemerintah Menunda Pemilu 2024 Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5