Natalius Pigai: 3 Proyek Besar Pemerintah di Jateng Menelan Korban
Mantan Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017
Natalius Pigai menyebut proyek pemerintah di Desa Wadas menjadi salah satu
dari tiga proyek besar yang dianggap tidak berjalan mulus di Jawa Tengah.
"Catalan saya dalam 7 tahun di Provinsi Jawa Tengah hanya bangun 3 proyek
besar. 1. Semen Rembang Patmi Mati Terpasung, 2. PLTU Batang Bermasalah 3.
Wadas, " tulis Pigai dalam akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2, Rabu
(9/2/2022).
Pigai menjelaskan, ketiga proyek besar tadi tidak berjalan mulus karena
menelan korban. Atas dasar ini, Pigai menilai pejabat negara belum mampu
menjalankan right based development atau pendekatan berbasis hak terhadap
pembangunan.
"Baru 3 Proyek saja semua menelan korban & tdk mampu. Sy melihat Pejabat
Negara belum mampu right besed developmet, @jokowi " sambungnya.
Catalan Sy dlm 7 thn di Provinsi Jawa Tengah hanya bangun 3 Proyek Besar. 1. Semen Rembang Patmi Mati Terpasung, 2. PLTU Batang Bermasalah 3. Wadas. Baru 3 Proyek saja semua menelan korban & tdk mampu. Sy melihat Pejabat Negara belum mampu right besed developmet. @jokowi pic.twitter.com/z6usHSUHJ0
— NataliusPigai (@NataliusPigai2) February 9, 2022
Berikut proyek yang dianggap Pigai gagal karena mendapat penolakan dari
warga.
Perjuangan Patmi atau biasa disapa Yu Patmi. Ia merupakan satu dari puluhan
petani yang mengecor kakinya di depan Istana Kepresidenan sebagai bentuk
perjuangan melindungi Pegunungan Kendeng Utara, Jawa Tengah dari eksplorasi
pabrik semen.
Yu Patmi hanyalah seorang ibu yang berprofesi sebagai petani di Desa
Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Meski begitu,
ia tidak takut untuk melakukan perlawanan demi menjaga lingkungan hidup di
sekitarnya.
Bersama ibu-ibu lainnya, Yu Patmi kerap melancarkan aksi untuk menolak
pembangunan pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng Utara.
Lalu ada kasus PLTU Batang, setidaknya ada tujuh warga Batang yang ditahan
pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas namun tiga orang divonis bebas di
Pengadilan. Mereka menduga para warga tersebut telah dikriminalisasi karena
menolak pembangunan PLTU dengan bahan dasar batubara tersebut.
Tiga orang yang divonis bebas tersebut pun sebenarnya sudah sempat mendekam
di balik jeruji besi kurang lebih lima bulan lantaran tidak setuju dengan
pembangunan PLTU Batang.
Namun begitu, tidak semua warga yang terkena kriminalisasi lolos dari jerat
hukum. Satu warga asal Desa Karanggeneng bernama Cayadi dinyatakan bersalah
dan harus tinggal di penjara selama tujuh bulan.
Dan yang terakhir ialah Wadas. Kericuhan muncul setelah ratusan aparat
kepolisian datang untuk mengamankan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN)
yang hendak melakukan pengukuran lahan untuk keperluan querry tambang batuan
andesit.
Buntut dari kericuhan tersebut ialah sebanyak 64 orang warga Wadas masih
diamankan di Polres Purworejo. Namun berdasarkan info terbaru, 64 warga yang
sempat ditahan tersebut telah dibebaskan oleh aparat kepolisian.
Sumber:
akurat
Foto: Mantan Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017 Natalius Pigai/Net
Natalius Pigai: 3 Proyek Besar Pemerintah di Jateng Menelan Korban
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar