Alissa Wahid Desak Polisi Bebaskan 60 Warga Desa Wadas, Ada anak-anak dan Lansia
Putri Gus Dur, Alissa Wahid geram dengan perlakuan polisi kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Itu terkait dengan penolakan warga Desa Wadas atas proyek pembangunan Bendungan Bener.
Dalam insiden yang terjadi pada Selasa (8/2/2022), polisi juga menangkap sejumlah warga.
Karena itu, Alissa Wahid mendesak polisi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membebaskan warga yang ditangkap polisi.
Itu disampaikan Alissa Wahid melalui akun Twitter pribadinya.
“Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan,” tegasnya.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian ini juga meminta Ganjar agar menunda semua pengukuran.
Sampai dengan tercapai kata mufakat melalui musyawarah.
“Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dan lain-lain sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat negara,” tandasnya.
Sementara, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada sekitar 60 warga Desa Wadas ditangkap polisi.
“Sampai sekarang sekitar 60 warga ditangkap. Dari anak-anak sampai lansia,” kata S, warga setempat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya, laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Selasa sore, disebutkan ada 40 warga yang ditangkap.
“Iya (40 orang ditangkap dan beberapa di antaranya anak-anak), di lapangan terakhir seperti itu,” kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua.
Sementara, Polda Jawa Tengah sebelumnya menyebut ada 23 orang yang diamankan.
Mereka yang diamankan adalah yang diduga berbuat anarkis dan membawa senjata tajam.
Ada juga warga yang diamankan karena memotret kegiatan polisi lalu menyebarkannya disertai narasi negatif. (pojoksatu)
Foto: Susana protes Warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dan polisi yang berjaga di lokasi
Alissa Wahid Desak Polisi Bebaskan 60 Warga Desa Wadas, Ada anak-anak dan Lansia
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar