Breaking News

Tak Sediakan Vaksin Halal, Pigai Sebut Negara Abaikan HAM dan Umat Islam


Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mendorong pemerintah terutama Menkes untuk mendengar omongan masyarakat menyediakan vaksin halal.

Natalius Pigai mengatakan bahwa penyediaan kebutuhan kesehatan bagi masyarakat merupakan amanat Konstitusi Hak Asasi Manusia serta amanat UUD 1945.

“Sesuai dengan amanat konstitusi Hak Asasi Manusia (HAM) pada pembukaan Deklarasi Universal HAM dan amanat Konstitusi UUD 1945 pasal 28 maka negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan warga negara termasuk menyediakan vaksin halal sebagai pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi umat Islam” katanya.

Selain itu, Pigai mengatakan berdasarkan Konfrensi Kairo tahun 1991, PBB telah mengesahkan Hak Asasi Manusia (HAM) Partikular tentang HAM berbasis pada Islam.

Salah satu pasalnya berbicara tentang menghormati kebutuhan Umat Islam.

“PBB mengesahkan HAM Particular berdasarkan konsensi deklarasi Kairo tahun 1991 tentang hak asasi manusia berbasis pada Islam hukum-hukum kitab suci

Salah satu yang diadobsi itu adalah bagaimana HAM menghormati kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan umat Islam dan itu sudah diadobsi,” ucap Pigai.

Oleh karena itu, Menurut Pigai, jika pemerintah tidak memenuhi kebutuhan Umat Islam tentang vaksin halal maka pemerintah telah mengabaikan HAM.

“Kalau Negara tidak menyediakan vaksin halal, sudah pasti negara mengabaikan Hak Asasi Manusia dan warga negara khususnya umat Islam,” ungkapnya. [pojoksatu]

Foto: Natalius Pigai (ist)
Tak Sediakan Vaksin Halal, Pigai Sebut Negara Abaikan HAM dan Umat Islam Tak Sediakan Vaksin Halal, Pigai Sebut Negara Abaikan HAM dan Umat Islam Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar