Minta Perlindungan, Pengacara Jamin Edy Mulyadi Besok tak Mangkir Lagi
Pengacara Edy Mulyadi, Juju Pruwanto menyatakan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pada Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi akan datang dengan didampingi para pengacaranya.
“Edy Mulyadi akan hadir ke Bareskrim memenuhi panggilan pemeriksaan dengan didampingi para pengacaranya,” kata Juju Purwanto dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).
Juju menyebut, Edy Mulyadi akan datang ke Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
Sementara, Herman Kadir menyatakan bahwa besok Edy Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi.
Herman Kadir bahkan menjamin kliennya tidak akan mangkir lagi.
“Enggak bakal ada halangan. Insyaallah siap hadir. Ya, karena kami anggap panggilan yang kedua ini sudah sesuai prosedur,” kata Herman, dikutip dari detik, Minggu (30/1/2022).
Herman juga menyatakan, pihaknya tidak akan meminta perlindungan Dewan Pers jika besok kliennya tidak ditahan.
“Tapi kalau sudah dilakukan penahanan, ya kita kirim surat (perlindungan ke Dewan Pers),” tutur Herman, dikutip dari detik.
Sebelum memenuhi panggilan, kata Herman, pihaknya akan lebih dulu melakukan konferensi pers.
Untuk diketahui, pada pemanggilan pertama Jumat pekan lalu, Edy Mulyadi mangkir.
Herman Kadir saat itu menyatakan, kliennya mangkir lantaran ada kegiatan yang sudah terjadwal.
Karena itu pihaknya hanya mengirimkan surat untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
Selain itu, Herman Kadir juga beralasan bahwa surat pemanggilan pertama terhadap kliennya itu tidak sesuai dengan proses hukum.
Selain Edy Mulyadi, penyidik Bareskrim Polri ternyata juga memanggil Azam Khan, rekan Edy Mulyadi.
Setali tiga uang dengan Edy, Azam Khan juga mangkir dengan alasan ada kepentingan keluarga.
Azam Khan hanya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan melalui pengacaranya, Damai Hari Lubis.
Tanggapan Dewan Pers
Di sisi lain, Dewan Pers menyatakan, pihaknya tidak bisa mengusut kasus yang menyeret Edy Mulyadi dalam ranah hukum.
Itu ditegaskan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (29/1/2022).
“Dewan pers tidak punya wewenang mengusut,” tegasnya.
Jika memang Edy Mulyadi adalah seorang jurnalis, maka Dewan Pers hanya berwenang memeriksa pelanggaran etika jurnalistik saja.
“Yang dimiliki DP adalah wewenang memeriksa karya jurnalistik atau memeriksa apakah seseorang dalam perkara tertentu sedang melakukan kerja jurnalistik atau tidak,” jelasnya.
Untuk itu, Dewan Pers akan memastikan apakah pernyataan Edy Mulyadi itu merupakan konteks kerja jurnalistik atau tidak.
“Dewan pers harus memeriksa kasus ini untuk dapat memastikan apakah pernyataan saudara Edy Mulyadi dilakukan dalam konteks kerja jurnalistik,” kata Arif.
Namun, pihaknya juga mempersilahkan caleg PKS di Pemilu 2019 itu berkirim surat.
“Dewan pers mempersilakan yang bersangkutan untuk berkirim surat kepada Dewan Pers,” tandasnya. (pojoksatu)
Foto: Edy Mulyadi minta maaf soal pernyataan Kalimantan tempat jin buang anak
Minta Perlindungan, Pengacara Jamin Edy Mulyadi Besok tak Mangkir Lagi
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating: