Breaking News

Meskipun Sudah Minta Maaf Terkait Ucapannya Soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Tetap Dilaporkan ke MKD


Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat dalam rangka melaporkan Politikus PDIP Arteria Dahlan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan soal Bahasa Sunda dalam Raker bersama Kejagung RI.

Para penutur bahasa sunda ini diterima oleh Anggota MKD sekaligus Legislator PKB asal Jawa Barat, Maman Imanulhaq.

"Saya mengapresiasi komunitas penutur sunda yang datang ke MKD DPR RI untuk mengadukan saudara Arteria Dahlan. Ini adalah sebuah sikap jiwa yang besar dari masyarakat sunda untuk melalui mekanisme konstitusional," kata Maman saat menemui masyarakat penutur bahasa sunda, Rabu (26/1/2022).

Dia memastikan bahwa dalam satu minggu, pihaknya akan memproses laporan tersebut.

"Ya laporan hari ini masuk lalu juga nanti secara administratif kita proses setelah itu langsung rapim lalu rapat pleno. Biasanya satu minggu dua minggu lgsg diproses di MKD," kata dia.

Menurut dia, ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPR RI untuk tidak sembarangan bicara dan meneguhkan kembali sikap kenegarawan yaitu menjaga eksistensi NKRI.

"Saya juga meminta kepada dulur-dulur di masyarakat Sunda untuk mengawal kasus ini sehingga betul-betul bahwa ini bukan hanya persoalan Arteria Dahlan, tetapi ini persoalan bagaimana DPR harus mampu menjaga Indonesia dengan cara menghormati budaya-budaya lokal, budaya-budaya yang justru menjadi puncak kebudayaan nasional, yaitu Sunda," kata dia.

Sementara itu, Cecep Budiansyah selaku perwakilan masyarakat Sunda mengatakan pihaknya mendorong agar MKD memeriksa Arteria Dahlan.

"Kami dari masyarakat penutur bahasa sunda menghendaki MKD memeriksa Pak Arteria kemudian memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan," katanya.

Meskipun Arteria Dahlan sudah mengucapkan permintaan maaf, dia menilai untuk persoalan ujarannya tetap harus diproses.

"Secara manusiawi kami menerima permintaan maaf, tapi secara dia sebagai politikus dan anggota DPR, ucapannya akan berdampak buruk terhadap masyarakat, jadi kami tetap meminta MKD memberikan sanksi pencopotan," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya saat menghadiri raker dengan Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria.

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ucap Arteria.

Arteria pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.

"Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara, laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum," ucapnya.

"Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," katanya. [tribunnews]

Foto: Anggota MKD DPR RI sekaligus Legislator PKB asal Jawa Barat, Maman Imanulhaq menerima Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang melaporkan Arteria Dahlan, Rabu (26/1/2022)/Tribunnews.com/ Reza Deni
Meskipun Sudah Minta Maaf Terkait Ucapannya Soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Tetap Dilaporkan ke MKD Meskipun Sudah Minta Maaf Terkait Ucapannya Soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Tetap Dilaporkan ke MKD Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar