Breaking News

KPK Persilahkan Komnas HAM dan Polisi Periksa Bupati Langkat Soal Perbudakan Manusia


KPK mempersilahkan Komnas HAM dan kepolisian memeriksa Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Itu terkait adanya kerangkeng berupa sel yang menjadikan perbudakan manusia di rumah Bupati Langkat yang ditemukan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT).

“Kita persilahkan Komnas HAM dan polisi jika ingin periksa Bupati Langkat Soal kerangkeng,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/1/2021).

Bahkan, lanjut anak Firli Bahuri itu, KPK siap memfasilitasi Komnas HAM dan polisi jika ingin memeriksa Bupati Langkat.

“Kita siap memfasilitasi polisi maupun Komnas HAM jika ingin minta keterangan atau klarifikasi bupati Langkat,” tutur Ali.

Sebelumnya, Mabes Polri telah melakukan penyelidikan terhadap kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Hasilnya ternyata orang-orang yang berada kerangkeng itu merupakan warga binaan yang kecanduan narkoba dan para kenakalan remaja.

“Itu warga binaan, kecanduan narkoba dan kenakalan remaja,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Menurut Ramadhan, warga binaan itu diserahkan langsung oleh pihak keluarganya dengan menanda tangani surat pernyataan.

Warga binaan yang awalnya 48 orang, kini jumlahnya menjadi 30 orang, karena sebagian warga binaan tersebut sudah dijemput masing-masing keluarganya.

“Mereka diserahkan keluarganya dengan membuat surat pernyataan.

Semual jumlahnya 48 orang hadil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian dipulangkan dan dijemput keluarganya,” ujar Ramadhan.

Kendati demikian, kata Jendral bintang satu ini, dari hasil penyelidikan, pihaknya akuk para warga binaan tersebut memang dipekerjaan di tempat kelapa sawit, milik Bupati Langkat.

Namun mereka tak diberikan gaji dengan alasan mereka merupakan warga binaan.

“Dari mereka dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud membekali warga binana dan keahlian ketika nanti keluar dari situ,” ujarnya.

“Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaaan. Namun diberikan makan,” ungkapnya.

Ramadhan menilai niat Bupati Langkat itu memang terbilang baik, sayangnya kerangkeng milik sel itu tak memilik izin yang telah diatur UU.

“Bangunan dibuat sejak 2012 atas inisiatif Bupati dan bangunan itu tidak terdaftar sebagaiman diatur dalam UU,” tuturnya. (pojoksatu)

Foto: Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin angin (ist)
KPK Persilahkan Komnas HAM dan Polisi Periksa Bupati Langkat Soal Perbudakan Manusia KPK Persilahkan Komnas HAM dan Polisi Periksa Bupati Langkat Soal Perbudakan Manusia Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar