Dulu Brigjen Tumilaar Bela Warga Buta Huruf, Kini Bela Korban Penggusuran PT Sentul City
Brigjen Junior Tumilaar kembali jadi sorotan. Ia pernah membuat heboh saat membela warga buta huruf di Sulawesi Utara (Sulut) yang lahannya diserobot PT Ciputra Internasional.
Saat itu, Brigjen Junior Tumilaar menjabat sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka.
Brigjen Junior Tumilaar sampai menyurati Kapolri agar polisi tidak memproses prajurit TNI yang membela warga butu huruf.
Permasalahan bermula saat warga buta huruf bernama Ari Tahiru (67) berkonflik dengan PT Ciputra Internasional.
Ari Tahiru mengadu kepada anggota TNI yang menjabat Babinsa bahwa tanahnya diserobot oleh PT Ciputra Internasional.
Si Babinsa turun tangan membela Ari Tahiru untuk menghadapi PT Ciputra Internasional.
Babinsa tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi. Ia kemudian dipanggil dan diperiksa oleh aparat Polresta Manado.
Mengetahui hal itu, Brigjen Junior Tumilaar membela Ari Tahiru dan prajurit TNI yang dilaporkan ke polisi.
Akibatnya, Junior Tumilaar dipanggil POM. Ia diperiksa hingga dianggap melanggar hukum disiplin dan pidana militer.
Junior Tumilaar pun dimutasi dan ditempatkan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Kini, Junior Tumilaar kembali membuat geger saat membela korban penggusuran PT Sentul City Bogor, Jawa Barat.
Video Junior Tumilaar marah-marah dan menuding ada jenderal bintang satu membekingi PT Sentul City Bogor viral di media sosial.
Junior Tumilaar meluapkan sumpah serapah kepada salah satu oknum TNI Brigjen Rio yang disebut membekingi PT Sentul City.
“Beta punya pasukan brigade, negara Indonesia punya pemerintah. Sentul City bang**t kau. Mana Brigjen Rio pengkhianat bangsa kau. Saya relakan nyawa untuk kalian,” ujarnya.
Junior Tumilaar menilai Brigjen Rio adalah sosok yang menjadi beking Sentul City. Bahkan menurutnya, Rio diduga mendapat tanah dan rumah di Sentul City.
“Saya mendapat informasi Brigjen Rio berdinas di BAIS,” tuturnya.
Junior menyebut PT Sentul City telah merusak bangunan, rumah tinggal, hingga lahan garapan warga.
Ia juga menyebut tindakan Sentul City sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Pelanggaran HAM menyebabkan rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat,” tegas Junior.
Junior juga mengajak warga Bojong Koneng untuk terus mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini dirampas oleh pihak perusahaan properti itu.
“Tidak ada kata lain, kita lawan, kita tegakkan kebenaran. Jangan sampai warga terus menerus menjadi korban akibat keberingasan Sentul City merebut lahan warga. Saya Brigjen Tumilaar siap mati demi membela warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Brigjen Tumilaar Junior, dirinya telah mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kedatangannya untuk mendampingi warga Bojong Koneng yang bersengketa dengan PT Sentul City.
“Jangan takut dengan Sentul City, kemarin sudah saya adukan kepada bagian hukum DPR RI yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan BPN Kabupaten Bogor,” tandasnya. (pojoksatu)
Foto: Brigjen Junior Tumilaar/Net
Dulu Brigjen Tumilaar Bela Warga Buta Huruf, Kini Bela Korban Penggusuran PT Sentul City
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating: