Breaking News

Disebut Ryamizard, Kejagung Tinggal Panggil Jokowi Sejauh Mana Ketelibatannya


Menteri Pertahanan periode 2014-2019 Ryamizard Ryacudu mengungkap bahwa dirinya mendapat perintah langsung Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang akhirnya menjadi kasus dugaan korupsi, dan kini tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpendapat, guna membuat terang benderang peristiwa dugaan korupsi penyewaan satelit pada Kemhan ini, korps adhiyaksa hanya tinggal memanggil Presiden Jokowi.

“Tinggal dipanggil saja presiden. Sejauh mana keterlibatannya?” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (18/1).

Adib berkeyakinan, Jokowi senang jika dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan. Karena menurut Adib, momen itu bisa dipakai oleh ayahanda Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep itu sebagai ajang pembuktian bahwa dirinya bersih.

“Kalau bersih kenapa risih,” tandas Adib.

Terkait kasus ini, Adib sangat berharap Kejaksaan Agung betul-betul melakukan penegakan hukum yang profesional tanpa intervensi politik dengan mengusut siapapun yang terlibat.

“Jangan sampai demi menjaga kedaulatan negara di udara ini menjadi alasan untuk melanggar hukum,” kata Adib.

“Ini demi komitmen hukum tegas sesuai perintah presiden. Mau orang dekat presiden misalnya, kalau memang ada indikasi dan nantinya terbukti, harus diseret,” tambah Adib menekankan.

Sebelumnya, Ryamizard menyampaikan bahwa pada saat itu Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat Bujur Timur, kendati Kemhan belum memiliki anggaran saat memanfaatkan slot yang berada di atas pulau Sulawesi tersebut. Namun, Kemhan harus tetap menyewa satelit demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi. [rmol]

Foto: Presiden Joko Widodo/Net
Disebut Ryamizard, Kejagung Tinggal Panggil Jokowi Sejauh Mana Ketelibatannya Disebut Ryamizard, Kejagung Tinggal Panggil Jokowi Sejauh Mana Ketelibatannya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar