Viral, Shalat di Masjid Rest Area Tol Cikampek Harus Pakai Surat Vaksin
Sebuah video beredar mengenai cerita pengemudi yang tidak boleh masuk ke
masjid di area peristirahatan alias rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek
lantaran tidak bisa menunjukkan surat vaksin.
"Saudara-saudara driver yang melintas dari Jakarta mau ke Jawa, yang
berhenti di rest area 57 Jakarta arah Cikampek, kalau mau salat harus pakai
surat vaksin. Kalau enggak pakai surat vaksin, enggak boleh masuk ke
masjid," kata pria dalam video yang diunggah sebuah akun Instagram, Senin,
27 Desember 2021.
"Tapi alhamdulillah di sini ada tempat sederhana buat salat yang gak punya
kartu vaksin," ujar pria itu lagi sembari menunjukkan sebuah tempat di dekat
area masjid. Hingga kini, video tersebut telah disukai 86 warganet dan
menuai beberapa komentar.
Menanggapi video viral tersebut, General Manager Perencanaan dan
Pengendalian Operasional PT Jasamarga Related Business (JMRB) Meta Herlina
Puspitaningtyas mengatakan tempat ibadah atau masjid di area peristirahatan
menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di rest area, maka tempat
ibadah/masjid menjadi salah satu fasilitas yang menerapkan aplikasi Peduli
Lindungi," ujar Meta dalam pernyataannya.
Namun, apabila pengguna tidak mampu menunjukkan atau tidak membawa ponsel
untuk aplikasi PeduliLindungi, maka pengelola telah menyiapkan tempat khusus
agar pengguna jalan dapat tetap melakukan ibadah.
"Jadi, ibadah tetap diperbolehkan, hanya saja diberi tempat khusus. Hal
tersebut kami lakukan guna kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jalan
tol," ujar Meta.
Menurut dia, Rest Area KM 57 A Japek tidak dikelola/dimiliki oleh PT
Jasamarga Related Business, melainkan oleh mitra. PT JMRB hanya melakukan
supervisi terhadap rest area. [tempo]
Foto: Tangkap Layar Pria dalam video yang diunggah sebuah akun Instagram/Net
Viral, Shalat di Masjid Rest Area Tol Cikampek Harus Pakai Surat Vaksin
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar