Breaking News

Serikat Pekerja Berikan Pendampingan Mental Buruh Yang Dipanggil Polda Banten


Terkait pemanggilan sejumlah buruh pada Sabtu (25/12/2021) kemarin oleh Polda Banten pasca aksi unjuk rasa hingga menduduki ruang kerja Gubernur Banten Rabu (22/12/2021) lalu.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengaku tengah melakukan pendampingan, baik terhada saksi maupun keluarga.

Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Banten Ahmad Supriadi membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah buruh yang saat aksi sempat menduduki kursi Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Namun, menurutnya hal itu dilakukan secara spontan tanpa adanya maksud menghina atau apapun.

“Iya sudah dipanggil, masih diperiksa sampai sekarang dari kemarin Sabtu (25/12/2021). Tapi aksi itu spontan, tidak ada maksud menghina atau melecehkan Gubernur,” ungkapnya, Minggu (26/12/2021).

Untuk itu, lanjut Ahmad Supriadi. Saat ini para buruh yang dipanggil sebagai saksi, ada tiga orang. Semuanya telah didampingi oleh kuasa hukum.

“Tiga orang yang dipanggil, sudah didampingi advokat. Masih didalam,” katanya.

Diungkapkan Ahmad, karena saksi telah didampingi advokat, pihaknya saat ini tengah melakukan pendampingan mental terhadap saksi dan keluarga.

“Kami siapkan pendampingan mental,” jelasnya.

Ketika ditanya kronologi terjadinya aksi menduduki kursi Gubernur, Ahmad mengaku sebelumnya sempat dimintai perwakilan buruh sebanyak 50 orang untuk audiensi. Namun, hingga menjelang petang, para perwakilan belum juga mendapatkan kepastian.

“Iya kecewa dengan ucapan asal bunyi Gubernur. Sebelum kejadian, diminta 50 orang audiensi. Tapi itu juga tidak tahu dengan siapa, dimana tempatnya, dan kapan waktunya. Perwakilan seolah-olah digantung begitu saja,” terangnya.

Diketahui, ribuan buruh dari berbagai serikat, melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), ditambah kekecewaan terhadap statement Gubernur Banten Wahidin Halim yang mengatakan agar pengusaha mengganti pekerja yang menolak putusan, dengan pekerja yang mau digaji berdasarkan upah yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta rupiah.[pojoksatu]

Foto: Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Banten Ahmad Supriadi/Net
Serikat Pekerja Berikan Pendampingan Mental Buruh Yang Dipanggil Polda Banten Serikat Pekerja Berikan Pendampingan Mental Buruh Yang Dipanggil Polda Banten Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

1 komentar:

  1. join di MARIOWIN yuk,hanya modal hp nyantai dan hanya modal 10rb aja bisa menang jutaan rupiah loh,Hanya bermain di MARIOWIN,lagi santai sambil main permainan di hp dapat cuan dong,ada banyak permainan dan banyak event nya juga,yuk join
    kontak : 087777704732

    BalasHapus