Breaking News

Preshold 20 Persen Tidak Tepat untuk Sistem Presidensial, Perludem Ikut Mendesak Dihapus


Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen yang tercantum di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu memang tidak tepat untuk sistem pemerintah presidensial seperti di Indonesia.

Begitu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mendukung sejumlah gugatan uji materiil yang dilayangkan sejumlah aktivis dan mantan pejabat negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena dalam sistem pemerintahan presidensial, antara presiden dan DPR masing-masing dipilih secara langsung oleh rakyat, dan antara yang satu dengan yang lain tidak saling mempengaruhi pencalonannya," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (27/12).

Sosok yang kerap disapa Ninis ini mencatat, setidaknya sudah ada gugatan soal syarat minimal pencalonan pilpres ini sebanyak 10 kali diilayangkan ke MK.

"Perludem sendiri pernah menguji sebanyak dua kali," imbuhnya.

Ditambah lagi, menurut Ninis, saat ini sistem kepemiluan yang ada di Indonesia sudah serentak antara pilpres dan pileg, sebagaimana yang tercantum di dalam UU Pemilu.

"Kalau pemilunya serentak tentu semakin tidak pas ada syarat minimal pencalonan ini, apalagi perolehan suara pilegnya diambil dari pemilu lima tahun yang lalu," tuturnya.

Maka dari itu, Perludem kata Ninis mendorong agar Preshold 20 persen minimal kursi di parlemen, atau 25 persen suara sah nasional partai politik di Pemilu sebelumnya, dihapus.

"Sebaiknya (Preshold) tidak perlu ada. Adanya syarat minimal pencalonan ini justru menyulitkan hadirnya calon-calon potensial karena syaratnya yang berat," ucap Ninis.

"Partai politik peserta pemilu juga tidak langsung bisa mengusung kandidatnya sendiri, karena harus bergabung dengan partai lain mengingat beratnya syarat pencalonan," demikian Ninis. [rmol]

Foto: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati/Repro
Preshold 20 Persen Tidak Tepat untuk Sistem Presidensial, Perludem Ikut Mendesak Dihapus Preshold 20 Persen Tidak Tepat untuk Sistem Presidensial, Perludem Ikut Mendesak Dihapus Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar