Breaking News

Muktamirin Dilarang Interupsi Laporan Pertanggungjawaban Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj


Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dilanjutkan pada hari kedua, Kamis (23/12) di Lampung, Sumatera Selatan.

Hari kedua dimulai dengan sidang pleno kedua terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU periode sebelumnya yang semula dijadwalkan pada Rabu malam di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan.

Pada hari pertama, muktamirin telah menggelar sidang pleno terkait Tata Tertib Muktamar ke-34 NU yang berlangsung cukup alot dengan adanya perbedaan pendapat di beberapa pasal.

Membuka sidang pleno kedua, Ketua Steering Committee Muktamar NU, Prof Muhammad Nuh mengajak muktamirin menjaga suasana yang baik.

Lewat audio yang dipasang di luar ruang sidang, terdengar Muhammad Nuh menunjukkan sejumlah laporan media terkait ketegangan pada sidang pleno pertama.

"Bismillah kita hari ini bangun suasana muktamar dengan baik," ujarnya.

Untuk menghindari gangguan, ia mengumumkan tidak boleh ada interupsi selama penyampaian LPJ yang disajikan oleh Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj.

"Interupsi apapun tidak ada. Nanti dipersilakan (jika) laporan pertanggungjawaban selesai, ada waktu untuk tanggapan. Bismillah kita sepakat menjaga marwah agar muktamar ini damai, bermartabat, aman," pungkas dia. (RMOL)

Foto: Lokasi Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama hari kedua di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan/RMOL
Muktamirin Dilarang Interupsi Laporan Pertanggungjawaban Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj Muktamirin Dilarang Interupsi Laporan Pertanggungjawaban Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar