Breaking News

Mantan Pastor di Timor Leste Dihukum Penjara karena Lecehkan Anak Yatim Piatu yang Diasuhnya


Seorang pastor warga negara Amerika Serikat yang pernah dipecat dari jabatannya di Timor-telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Ia dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan yatim piatu yang berada di bawah asuhannya.

Ini adalah kasus pelecehan seksual pertama yang melibatkan rohaniwan di Timor Leste, yang mayoritas penduduknya beragama Katolik.

Richard, usia 84 tahun, menerima hukumannya di distrik Oecusse, 200 kilometer sebelah barat kota Dili, ibu kota Timor Leste.

Setelah menghabiskan beberapa dekade sebagai misionaris di daerah terpencil tersebut, ia dituduh melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur, pornografi anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Sidang kasusnya sudah dimulai sejak bulan Februari, tetapi ditunda beberapa kali sebelum pembacaan keputusan.

Selama persidangan, para korban mengeluh tentang ancaman dan serangan online.

Richard sebelumnya pernah mendapat dukungan kuat dari beberapa tokoh terkemuka, termasuk mantan presiden Xanana Gusmao, yang menghadiri jalannya sidang, Selasa ini (21/12).

Timor Leste dianggap sebagai tempat paling Katolik di luar Vatikan.

Richard juga sudah dianggap sebagai salah satu tokoh kunci dalam perjuangan kemerdekaan negara kecil di Asia Tenggara itu.

Richard lahir di Pennsylvania, Amerika Serikat. Ia pertama kali datang ke Timor Leste pada tahun 1966, yang saat itu berada di bawah koloni Portugis.

Richard sudah dianggap sebagai pahlawan oleh banyak warga Timor Leste, karena perannya dalam menyelamatkan anak-anak selama perjuangan kemerdekaan negara.

Tetapi dia secara resmi diberhentikan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2018.

Ia dikeluarkan dari organisasi SVD, atau Misionaris Sabda Ilahi pada 2019, setelah mengaku telah melakukan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Setahun sebelumnya dia dikeluarkan dari Gereja de Santo Antonio de Motael di Dili.

Richard mendirikan 'Topu Honis' atau Panduan Hidup, sebuah rumah penampungan anak-anak di kawasan Oe-Kusi Ambeno.

Pada tahun 1992, ia dipuji karena menyelamatkan anak-anak selama Timor Leste perang kemerdekaan dari Indonesia.

Dua rumah penampungan yang didirikannya memberikan perawatan bagi anak yatim, anak-anak dari keluarga miskin, warga difabel, serta perempuan yang melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.

Beberapa dari ratusan anak yang tinggal di rumah penampungan tersebut sudah ada yang melanjutkan studi ke Australia, Amerika Serikat dan Indonesia.

Xanana Gusmao, pahlawan kemerdekaan Timor Leste, mendapat kritikan keras pada awal tahun 2021, setelah ia mengunjungi Richard di rumahnya di Dili dan saat itu Richard berstatus tahanan rumah.

Xanana datang saat Richard sedang merayakan hari ulang tahunnya yang ke-84. [ABC News]

Foto: Mantan Pastor di Timor Leste, Richard/Net
Mantan Pastor di Timor Leste Dihukum Penjara karena Lecehkan Anak Yatim Piatu yang Diasuhnya Mantan Pastor di Timor Leste Dihukum Penjara karena Lecehkan Anak Yatim Piatu yang Diasuhnya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar