Breaking News

KPI Dukung Langkah Anggota DPD RI Gugat Presidential Threshold ke MK


Langkah 2 anggota DPD RI mendaftarkan gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan langsung dari Koalisi Peduli Indonesia (KPI).

Dewan Pendiri Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Hilman Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya senang dengan apa yang dilakukan senator Fachrul Razi dan Bustami Zainudin. Di mana keduanya didampingi pakar hukum tata negara, Refly Harun mengajukan pengujian materil UU 7/2017 tentang Pemilu terkait dengan presidential threshold.

“Kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan presidential threshold nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia,” ujar Hilman kepada wartawan, Minggu (12/12).

Hilman juga mengajak segenap elemen masyarakat membantu dan mendoakan agar gugatan ini terkabul.

Sementara itu, Senator Bustami berharap gugatan konstitusi ini bisa diterima dan menghasilkan putusan seadil-adilnya terhadap seluruh warga negara Indonesia.

Gugatan UU Pemilu ini diyakini akan menjadi pintu bagi segenap warga bangsa, terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa juga berkiprah di tingkat nasional. Mereka punya kesempatan yang sama untuk bisa mencalonkan menjadi pemimpin nasional.

“Presidential threshold ini menjadi penting nantinya agar UU kedepan menjadi rujukan kepada UU Pilkada sehingga kalau 20 persen ini bisa kita nol kan,” tutupnya. [rmol]

Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi/Net
KPI Dukung Langkah Anggota DPD RI Gugat Presidential Threshold ke MK KPI Dukung Langkah Anggota DPD RI Gugat Presidential Threshold ke MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar