Breaking News

Kekerasan Seksual Anak Meresahkan, PKS: IDI Harusnya Bisa Menerima Perppu dan PP Kebiri Kimia


Aturan hukum terkait pemberantasan kekerasan seksual pada anak diharap bisa ikut diterima dan dipatuhi Ikatakan Dokter Indonesia (IDI).

"IDI penting untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Jumat (10/12).

Dikatakan Hidayat, dua aturan yang harus dihormati IDI adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Termasuk juga penerapan Peraturan Pemerintah (PP) 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia. Pada aturan ini, IDI mengatakan keberatan dengan penerapan kebiri kimia.

Seharusnya, lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, IDI bisa mematahui aturan itu seperti halnya mereka menerima aturan pemerintah tentang protokol kesehatan untuk pencegahan pandemi Covid-19.

"IDI kan mengikuti aturan yang lain juga kan, kan IDI mengikuti aturan hukum terkait masalah Covid-19, masalah prokes, wajarnya perppu diikuti lagi," katanya.

"Karena kalau adanya perppu itu (keluar) mengandung unsur kedaruratan," demikian pemilik akronim HNW ini. (rmol)

Foto: Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid/Net
Kekerasan Seksual Anak Meresahkan, PKS: IDI Harusnya Bisa Menerima Perppu dan PP Kebiri Kimia Kekerasan Seksual Anak Meresahkan, PKS: IDI Harusnya Bisa Menerima Perppu dan PP Kebiri Kimia Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar