Breaking News

Kader PDIP Penganiaya Remaja SMP Al Azhar di Depan Minimarket Tersangka, Ibu Korban: Harus Dipenjara


Viral di media sosial, sebuah mobil menyenggol motor di sebuah minimarket di Medan, berbuntut penganiayaan.

Dalam video terlihat, seorang remaja yang mengenakan masker warna hitam baru keluar dari minimarket menyaksikan motor miliknya yang terparkir tepat di depan pintu minimarket, tersenggol mobil.

Namun terlihat kemudian si pengemudi mobil yang tidak mengenakan masker keluar dan terlibat adu mulut sambil menuding-nuding si remaja, yang berujung penganiayaan.

Pengemudi mobil yang menganiaya seorang remaja di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengatakan, penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Mereka adalah pihak-pihak yang melihat korban FL (16) dianiaya oleh pemilik mobil.

Korban dianiaya karena meminta mobil yang menghalangi motornya digeser.

Polisi kemudian bergerak menuju rumah pelaku di Kecamatan Medan Johor.
"Anggota sudah ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat," ujarnya, Jumat (24/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap pemobil yang menganiaya FL.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan, pelaku ditangkap di sebuah kafe yang tak jauh dari rumahnya, Jumat malam.

"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," ucap Hadi, Sabtu (25/12/2021), dilansir TribunMedan.com.

Pelaku Kader PDIP

Pria pengendara mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar ternyata kader PDI Perjuangan (PDIP).

Pelaku diketahui bernama Halpian Sembiring Meliala.

Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring, mengatakan, Halpian merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.

Ia mengakui, Halpian memukul dan menganiaya FL di depan minimarket Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.

Dirinya menuduh FL berlaku tidak sopan pada pengendara mobil tersebut.

"Memang itu (mobil Halpian) menghalangi motornya. Cuma anak ini bilang 'mundurkan mobilmu' sambil bentak-bentak," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan TribunMedan.com.

Darmawansyah juga mengklaim, Satgas PDI Perjuangan Sumut telah melakukan mediasi dengan keluarga pelajar SMA Al Azhar itu.

"Itu kan lagi mau tahap penyelesaian. Jadi sebenarnya anak ini terlalu kasar," tambah dia.

"Harapan saya, pelaku harus dipenjarakan. Saya minta polisi tangkap pelaku, jangan semena-menanya saja," kata Ina, Jumat

Ia lalu membantah jika anaknya dituduh berlaku atau berkata kasar.

Sebab, kata Inna, anaknya merupakan sosok yang pendiam.

Inna mengatakan, dirinya sangat terpukul melihat rekaman anaknya dianiaya.

"Kami sudah melapor ke Polrestabes Medan," ungkapnya.

Dia melanjutkan, sang anak kini kerap merasa telinganya berdengung, sehingga, Inna mendesak polisi agar memenjarakan pelaku. (wartakota)

Foto: Halpian Sembiring meliala, Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut dipamerkan pada awak media, Sabtu (25/1/2021). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)/Net
Kader PDIP Penganiaya Remaja SMP Al Azhar di Depan Minimarket Tersangka, Ibu Korban: Harus Dipenjara Kader PDIP Penganiaya Remaja SMP Al Azhar di Depan Minimarket Tersangka, Ibu Korban: Harus Dipenjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar