Henry Subiakto Akui Sebar Hoaks tapi Tidak Langgar Hukum: Ini Pesan Damai, Bukan Keonaran
Profesor Henry Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika,
disebut menyebar hoaks di Twitter. Informasi tidak benar yang dia unggah
terkait foto seorang anak perempuan yang tertidur di atas lukisan ibu.
"Anak ini rindu ibunya yg tlh tiada krn perang saudara di Irak. Ia melukis
di lantai & tidur di atasnya. Banyak manusia menderita krn
negaranya hancur dilanda konflik politik. Indonesia punya potensi itu, mk
kita hrs jaga negeri ini dr jahatnya perusak kedamaian & kesatuan,"
tulis Henri Subiakto memberi keterangan foto yang diunggahnya di akun
Twitter @henrysubiakto.
Atas cuitan itu, beberapa orang menegur Henry bahwa informasi tersebut tidak
benar. Foto anak perempuan tertidur di atas aspal yang diunggah Henry sama
sekali tidak ada kaitannya dengan perang di Irak.
Foto tersebut merupakan karya fotografer sekaligus seniman Iran, Bahareh
Bisheh. Bisheh menjelaskan bahwa gadis kecil dalam foto itu adalah
sepupunya. Bocah ini, menurut dia, tertidur di aspal tepat di luar
rumahnya.
Foto pertama kali diunggah oleh Bisheh di situs stok foto Flickr pada 15
Juli 2012. Foto tersebut diberi keterangan "I Have a Mother... photo By:
Baharer bisheh from iran."
"Profesor ini gak kapok2 ya sebar hoax bahkan membumbui narasi jahat atas
hasil karya fotografi tanpa izin," tulis @ekowboy2.
Pemilik akun @BossTemlen meminta kepolisian memproses Henry secara hukum
karena telah menyebar hoaks. Selain itu, dia juga meminta untuk dilakukan
konsultasi kejiwaan.
Dituduh menyebar hoaks dan harus diproses hukum, Henry justru menanggapinya
santai. Dia bahkan tertawa dan menyebut para penuduhnya sebagai orang yang
tidak paham hukum.
"Ha ha ha orang2 yg tdk paham hukum sll mencoba menekan penegak hukum dg
pemahaman yg salah ttg hukum. Dianggap setiap informasi yg keliru itu adlh
hoax yg bisa dipidana. Apalagi yg teriak adalah mrk2 yg mmg tdk paham dr
dulu. Coba jelaskan ke saya pasal apa saya langgar?" cuit Henry.
Henry menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa dijerat dengan pasal menyebarkan
kabar bohong. Guru Besar FISIP Universitas Airlangga itu lantas menyinggung
soal kesalahan yang melanggar hukum dan kesalahan yang tidak melanggar
hukum.
"Yg dilarang UU no 1 /1946 itu menyiarkan khabar bohong utk menerbitkan
keonaran, keonaran disini di dunia fisik. Krn th 46 tdk dikenal dunia
maya. Jd sjk awal pesan itu utk bikin onar. Lha ini pesan damai kok diserang
ha ha. Perkara sejarah fotonya salah, pesannya tdk salah," tulis Henry.
"Sy akui foto itu salah sejarahnya, tp pesan utuhnya adlah perang akan bawa
penderitaan ke bnyk orang, mk kita hrs jaga negeri ini agar damai, foto
hanya ilustrasi. Bagi orang2 pecinta keributan bkn pesan damainya yg
ditangkap, tp kekeliruan sejarah fotonya yg dianggap pidana," tulis Henry
lagi.
Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya termasuk yang mempersoalkan
penjelasan Henry. Dia menyinggung gaya lama Henry yakni ngeles dari
kesalahan.
"Siapa kira2 sesama Profesor yg sanggup mengingatkan Gubes @Unair_Official
ini? Pakai foto orang, trua bikin hoax. Caption salah. Enggak sesuai sama
foto. Ngeles, lagi. Udah keberapa kali ya mode ngeles begini?" katanya di
akun @TofaTofa_id.
"Oke, jadi ini juga sekaligus untuk Tanda bahwa ada seorang Guru Besar
Komunikasi, yg jg jd Staf AHLI di @kemkominfo yang telah bercerita suatu
"sejarah" yg ternyata ceritanya HOAX, & telah langsung Sharing tanpa
disaring dahulu. Okelah kalau bgtu henry. Sip lah. Mantul," tulis
@DreW_JaKoB_WolF menimpali.[akurat]
Sy terima kasih dikoreksi ttg sejarah foto ini. Tp kalau anda meributkan pesan utuh dr twit sy yg mengabarkan bnyk manusia menderita krn negaranya hancur dilanda konflik, dan itu anda abaikan, berarti anda tdk tertarik dg pesan damai, tp lbh suka menyalahkan. https://t.co/x9L4cPbqsz
— Henry Subiakto (@henrysubiakto) December 16, 2021
Dihapus saja selesai Om. Sebagai dosen, enggak elok kayak gini. Kalau pelakunya @FerdinandHaean3 sih, saya maklumi. Ini ente Profesor @Unair_Official Om. Gak malu tah? https://t.co/Gd5ZHBOOvB
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) December 16, 2021
Foto: Cuitan Profesor Henry Subiakto di Akun twitternya/Net
Henry Subiakto Akui Sebar Hoaks tapi Tidak Langgar Hukum: Ini Pesan Damai, Bukan Keonaran
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar