Breaking News

Bantahan Luhut Soal Perluasan Wilayah IKN Gunakan Lahan Anak Usaha Toba Sejahtra


Temuan Mata Najwa tentang lahan milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, digunakan untuk Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, mendapat klarifikasi.

Klarifikasi terhadap isu ini disampaikan Jurubicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat malam (10/12).

Jodi khusus mengklarifikasi soal temuan yang menyebutkan, "Perluasan wilayah membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi (KE) dan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Kaltim Utama I (PKU) yang berafiliasi dengan Luhut masuk IKN".

"PT Perkebunan Kaltim Utama I (PT PKU) bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. PT PKU sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT TBS Energi Utama Tbk (PT TBS) dan bukan oleh PT Toba Sejahtra," kata Jodi.

Sementara, Jodi menjelaskan soal kedudukan hukum PT Kutai Energi sebagai perusahaan pertambangan batu bara yang memang berada pada naungan PT Toba Sejahtra yang sahamnya dimiliki oleh Luhut.

"PT KE adalah perusahaan tambang batubara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kaltim)," papar Jodi.

"IUP PT KE sebagai anak perusahaan PT Toba Sejahtra, telah dimiliki sejak tahun 2006 dan hingga saat ini masih beroperasi dan melakukan kegiatan tambang," sambungnya.

Lebih lanjut, Jodi menegaskan bahwa Luhut saat ini merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtra yang hanya memiliki saham minoritas, sehingga tidak ada kepentingan di PT PKU.

"Kita tidak memiliki informasi apakah wilayah IUP PT KE termasuk di dalam IKN atau perluasan IKN," tandas Joddy. [rmol]

Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Bantahan Luhut Soal Perluasan Wilayah IKN Gunakan Lahan Anak Usaha Toba Sejahtra Bantahan Luhut Soal Perluasan Wilayah IKN Gunakan Lahan Anak Usaha Toba Sejahtra Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar