Breaking News

Terungkap Oknum Banpol yang Suruh Danu Kuras Bak Mandi TKP Subang, Orang Kepercayaan Polisi


Oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membersihkan TKP kasus subang berinisial U.

U merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.

Dia sering dimintai pertolongan membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Dapat diketahui, sosok banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari banpol itu sendiri.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Diperiksa Lima Jam

Muhamad Ramdanu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang namanya terus mencuat di publik.

Pasalnya, Danu sapaan akrabnya terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian secara maraton.
Pada Rabu (3/11/2021) kemarin, Danu diperiksa selama 5 jam oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang.

Menurut Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, materi dalam pemeriksaan terakhir kliennya tidak dipertanyakan terkait kasus, hanya saja lebih mendetail identitas dari Danu itu sendiri.

"Pemeriksaan kemarin hanya lebih mendetail tentang siapa Danu keluarganya seperti apa, tidak terlalu banyak materi perihal kasus ya," ucap Achmad Taufan di Subang, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, menurut keterangan dari Danu, ia diminta menerobos garis polisi dan juga diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP yang berada di kediaman kedua korban di tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah kejadian.

Namun, terkait hal itu, Danu mengaku disuruh oleh oknum banpol yang pada saat sedang berada di TKP.

Komentar Terbaru Polisi

Polisi masih terus mencoba mengungkap kasus Subang.

Kasus ini merupakan peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Korbannya adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan meninggal dunia tanggal 18 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Ia menambahkan, ada keterangan saksi dalam kasus Subang ini yang kerap berubah-ubah. 

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021). 

Erdi menambahkan, hal ini kemungkinan karena saksi tidak fokus dalam melihat suatu kejadian.
Sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik. 

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," ujarnya. 

Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik. 

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita enggak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucapnya. 

Terkait kesaksian Muhammad Ramdhanu (21) keponakan korban Tuti, yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban, Erdi mengatakan saat ini polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik. 

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya. 

Polisi belum mau mengatakan soal oknum banpol yang dimaksud Danu.

Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik. 

"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.

Sampai saat ini, Kamis (4/11/2021) memang belum ada komentar dari polisi mengenai oknum banpol yang dimaksud Danu.

Pihak Danu mengklaim mereka memiliki foto oknum Banpol tersebut. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kolase Oknum bantuan polisi (banpol) dan Muhammad Ramdanu alias Danu/Net
Terungkap Oknum Banpol yang Suruh Danu Kuras Bak Mandi TKP Subang, Orang Kepercayaan Polisi Terungkap Oknum Banpol yang Suruh Danu Kuras Bak Mandi TKP Subang, Orang Kepercayaan Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar