Breaking News

Rachel Venya Resmi Tersangka Kasus Karantina, Terancam 1 Tahun Bui


Resmi ditetapkan tersangka, Selebgram Rachel Venya terancam 1 tahun penjara, rachel merupakan salah satu dari empat tersangka kasus kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan penyidik, dan menetapkan empat tersangka," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Empat tersangka itu adalah Rachel Vennya; pacarnya, Salim Naudurer; dan manajernya, Maulida

"Dan satu orang yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," ujarnya.

Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya, proses pemeriksaan tersangka akan dilakukan Senin pekan depan.

"Yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya, Rachel Vennya hadiri pemeriksaan kedua pada Senin (1/11/2021). Salim dan Maulida juga ikut diperiksa.

Rachel pun siap jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachel, Indra Raharja.

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra di Polda Metro waktu itu.

Kasus kaburnya Rachel Vennya sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rachel Venya/Net
Rachel Venya Resmi Tersangka Kasus Karantina, Terancam 1 Tahun Bui Rachel Venya Resmi Tersangka Kasus Karantina, Terancam 1 Tahun Bui Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar