Wilayah yang Ditempati Mendadak Sepi Suara Buldozer, Rocky Gerung Singgung Saham Sentul City Terus Tergerus
Tak ada lagi yang mengancam di seputaran wilayah Kampung Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu diakui pengamat politik Rocky Gerung sambil menyinggung saham dari Sentul City terus tergerus.
Seperti dikatakan Rocky, belum lama ini aktivitas buldozer di wilayahnya mendadak berhenti. Warga sekitar pun tak lagi takut atas ancaman dari adanya buldozer milik Sentul City.
Ricky mengatakan, BPN Bogor belum lama ini meminta Sentul City setop menggusur Kampung Bojong Koneng, Bogor Jawa Barat.
Dengan hal itu, Rocky mengatakan jika dirinya dan warga setempat meminta kepastian hukum terkait permasalah yang ada.
Dia mengakui jika sudah sepekan ini tak ada lagi buldozer yang mengancam, terlebih di dekat rumahnya.
"Seminggu ini, buldozer itu tak lagi mengancam warga. Apalagi rumah saya atau bahkan kebun saya," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Rocky berkeyakinan penjelasan dari BPN Kabupaten Bogor sudah terdengar jelas oleh Sentul City sehingga mereka harusnya tahu apa yang akan dilakukan.
"Tapi warga tetap meminta semacam kepastian hukum, namun saya menganggap bahwa komentar-komentar dari BPN kabupaten segala macam itu didengar Sentul City," ucap Rocky.
Lebih dari itu, dia meminta Sentul City segera memperbaiki atau mengevaluasi penampilan publiknya. Sebab jika tidak, bisa saja sahamnya terus-menerus tergerus.
Jika mau mengubah penampilan, Rocky menilai Sentul City akan dicatat sebagai perusahaan yang peduli terhadap hak asasi manusia dan etika lingkungan.
"Kalau mau jadi perusahaan yang bonafid dan dicatat sebagai perusahaan yang paham human rights, paham tentang environmental ethics, semestinya mengevaluasi penampilan publiknya supaya sahamnya tidak terus tergerus," ujarnya.
Dia menyarankan Sentul City segera membuat kerangka MoU dengan jaminan tak ada penggusuran di Bojong Koneng.
Rocky lantas menebak-nebak jika Sentul City sedang membuat rilis yang dalam dekat segera dipubliasikan pernyataan resminya.
"Bagus kalau Sentul City membuat semacam kerangka memorandum of understanding (MoU). Isinya bahwa ada jaminan kampung di bawah ini tidak akan digusur," ucap Rocky Gerung.
"Saya dengan kuat menduga dalam seminggu ini ada release dari Sentul City bahwa itu tidak akan digusur," katanya.
Jika hal itu dirasakan Rocky Gerung, maka dirinya akan menjaminkan lahan dan integritas dirinya untuk membela warga Bojong Koneng.
Selain itu, Rocky tak akan pedulikan ocehan "cebong" yang memang selalu menghujat dan menghinda dirinya.
"Saya jaminkan lahan saya dan integritas saya untuk membela masyarakat, bukan untuk saya. Walaupun cebong nggak paham soal itu," ujar dia.
Melihat kondisi akhir-akhir ini, Rocky Gerung kemudian mempersilahkan kaum 'cebong' terus mendoakan agar warga Bojong Koneng segera digusur, bahkan doa agar dirinya tinggal di jalanan.
Akan tetapi, Rocky Gerung berkeyakinan jika doa kaum 'cebong' itu hanya berhenti di gorong-gorong.
"Jadi silahkan cebong-cebong tambah doa kalian supaya minta rakyat digusur, minta supaya saya tinggal di jalanan, dan doa dari gorong-gorong mentok di gorong-gorong juga,"
Di sisi lain, Pengacara aktivis Pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky menuturkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga mengumpulkan warga yang terdampak penggusuran PT Sentul City.
Kata dia, kedatanganya ke Kantor ATR/BPN Kamis kemarin dalam langkah mengumpulkan bukti dan mediasi.
Hanya saja, Firdo melihat tidak ada itikad baik dari Kepala Kantor BPN Sepyo Achanto untuk bertemu memberikan penjelasan.
"Sebetulnya keinginan BPN kemarin ingin adanya mediasi dan musyawarah. Tetapi, ketika tidak terjadi upaya pengadilan akan menjadi langkah terakhir kami," kata Firdo, Jumat 1 Oktober 2021 seperti dikutip dari isubogor.com.
Apapun hasilnya, kata dia, pengadilan tetap memperjelas posisi Rocky dan warga, sebagai warga asli yang tinggal di daerah Bojong Koneng yang menguasai secara fisik.
Sementara, kuasa hukum lain Markus Haditanoto menjelaskan, lahan di Bojong Koneng itu telah turun temurun dimiliki masyarakat sekitar.
Namun, beralih ke milik PTPN lalu beralih kembali ke beberapa koorporasi hingga terus dimiliki Sentul City.
"Bagaimana mungkin warga yang tinggal sejak tahun 1935 sampai 1960. Lalu secara klaim SHGB Sentul sejak 90-an, tanpa adanya pengukuran lokasi, melibatkan warga mulai dari RT, RW hingga pihak Desa," papar Markus.
Bila memang BPN mengakui Sentul secara clear memiliki sertifikat itu, Markus kembali menegaskan harus dibuka seterang-terangnya proses sertifikasi HGB itu.
"Kalau memang Sentul mengaku Itu (HGB) punyanya, makanya kita hari ini minta surat informasi juga bahwa tanah Sentul ini dasarnya apa, yang mereka (warga) miliki itu apa?," katanya menjelaskan.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung/Net
Wilayah yang Ditempati Mendadak Sepi Suara Buldozer, Rocky Gerung Singgung Saham Sentul City Terus Tergerus
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar