Selain Tudingan Politis, Riza Patria Ungkap Anggaran Penyelenggaraan Formula E yang Sudah Dibayarkan
Selain mendapat tudingan sebagai kepentingan politik lantaran dibatalkannya Monas sebagai sirkuit, anggaran penyelenggaraan Formula E pun dipertanyakan hingga memenuhi ruang pemberitaan nasional.
Disebutkan bahwa pengamat politik Ujang Komarudin menilai ada nuansa politik dalam tarik-ulur keputusan Kementerian Sekretariat Negara ketika melarang pelaksanaan Formula E di Monas yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ada dimensi politik yang kental. Awalnya Gubernur mengajukan tapi dilarang tapi setelah itu diizinkan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa anggaran penyelenggaraan Formula E tidak masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Menurutnya, penggunaan dana dari APBD untuk Formula E hanya dilakukan pada APBD-Perubahan 2019 dan APBD 2020.
"Anggaran Formula E, kan sudah sebelumnya dan untuk di tahun ini tidak ada anggaran untuk itu. Anggaran untuk komitmen dan lain-lain, itu kan sudah dibayarkan di anggaran sebelumnya," katanya.
Riza Patria menegaskan bahwa untuk penyelenggaraan Formula E Juni 2022 mendatang, pihaknya tidak menggunakan dana APBD Jakarta, tetapi akan menggunakan anggaran dari pihak ketiga.
Ia menyebutkan bahwa Jakpro akan menggalang dana untuk kepentingan Formula E dari pihak ketiga, pihak swasta, sponsor, publik, dan sebagainya.
"Ke depan seperti yang sudah disampaikan, Jakpro akan menggalang dana untuk kepentingan Formula E dari pihak ketiga, pihak swasta, dari sponsor dari publik dan dari semua," kata Riza Patria.
Sementara itu, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta resmi menyepakati (dalam Paripurna) besaran nilai rancangan KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 senilai Rp79,52 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Besaran anggaran tersebut telah sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dar Antara, Jumat, 15 Oktober 2021 ,pendapatan daerah yang semula direncanakan senilai Rp72,18 triliun disesuaikan menjadi Rp64,84 triliun.
Selanjutnya, rencana belanja daerah senilai Rp72,96 menjadi Rp69,62 triliun, sehingga netto belanja daerah mengalami pengurangan senilai Rp3,33 triliun atau 4,58 persen.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan dialokasikan senilai Rp12 triliun yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan pinjaman daerah, yaitu penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp2,67 triliun menjadi Rp14,68 triliun.
Kemudian, postur pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan KUPA-PPAS 2021 mengalami penurunan proyeksi senilai Rp11,22 triliun menjadi Rp9,89 triliun.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, Amerika Serikat /Instagram.com/@aniesbaswedan
Selain Tudingan Politis, Riza Patria Ungkap Anggaran Penyelenggaraan Formula E yang Sudah Dibayarkan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar