Breaking News

Raja dan Sultan Se-Nusantara Buat Deklarasi Sumedang, Ada 7 Titah yang Tertuang


Pelaksanaan Musyawarah Madya di penghujung acara puncak Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) ke-1 di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Rabu 29 September 2021 malam lalu, menghasilkan 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara yang tertuang dalam "Deklarasi Sumedang". 

Deklarasi Sumedang itu, jawaban dari keinginan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir yang disampaikan pada sambutan dalam pembukaan acara tersebut.

Dalam Deklarasi Sumedang itu, salah satunya tercantum bahwa pemerintah harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang. Itu yang diharapkan Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara.(FAKN) KPH Edy Wirabhumi dalam sambutannya.

Musyawarah Madya tersebut, dilaksanakan oleh para raja dan sultan se-Nusantara yang tergabung dalam MAKN.

"Dengan ditetapkan Deklarasi Sumedang, bahwa keraton merupakan centrum budaya di daerah yang harus menjalankan fungsinya sebagai pusat pelestarian & pengembangan budaya. Keraton juga berfungsi sebagai pengayom masyarakat dan lembaga di daerahnya masing masing," kata Radya Anom Keraton Sumedang Larang (KSL) yang juga Panitia SC FAKN I 2021,  R. Luky Djohari Soemawilaga di gedung Srimanganti, Sumedang, Jumat 1 Oktober 2021.

Ia menyebutkan, Ketujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara itu, antara lain:

Pertama, sebagai bagian dari upaya melindungi kearifan lokal, hak adat dan budaya Nusantara, maka kami Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada lembaga legislatif dan eksekutif untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.

Kedua, sebagai bagian dari upaya merawat dan menghormati sejarah peradaban Nusantara, maka kami Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius pemerintah melalui kehadiran negara dalam melakukan revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari heritage nasional Bangsa Indonesia.

Ketiga, kata Luky, sebagai bagian dari upaya pelestarian kebudayaan nasional yang merupakan mozaik dari kebudayaan daerah yang lahir dari nilai-nilai adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka kami Raja dan Sultan Nusantara meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait, agar melakukan sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.

Keempat, sebagai bagian dari perwujudan kebhinekaan dan pembangunan karakter daerah, maka kami Raja dan Sultan Nusantara, meminta kepada kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.

"Kemudian yang kelima, sebagai bagian dari asas keadilan dan kepatutan, kami Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah, terkait penggunaan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara agar melakukan peninjauan kepatutan kerja sama yang saling menguntungkan," ujar Luky membacakan Deklarasi Sumedang.

Lebih jauh ia menyebutkan, untuk Titah Raja dan Sultan Nusantara yang keenam, yakni sebagai bagian dari stakeholder daerah, kami Raja dan Sultan Nusantara memberikan mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.

Sementara  titah yang terakhir atau ketujuh, lanjut dia, sebagai wakil daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam ketatanegaraan Indonesia, sehingga kami Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan amandemen konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI. Sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

"Nah, Itulah ke-7 Titah Raja dan Sultan Nusantara yang tertuang dalam 'Deklarasi Sumedang'," ucap Luky. 

Ia menambahkan, Deklarasi Sumedang tersebut, harus dimaknai bersama bahwa  budaya daerah untuk Indonesia. Artinya, budaya yang mengandung nilai- nilai luhur adiluhung dapat dijadikan landasan untuk menjaga stabilitas nasional. Ketahanan budaya menjadi dasar pijakan untuk mempersatukan dan memperkuat kedudukan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

"Sehingga, NKRI  menjadi bangsa dan negara yang besar,  berdaulat dan bermartabat," ucapnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: "Para Raja dan Sultan Se-Nusantara sedang melaksanakan Musyawarah Madya di penghujung acara puncak Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) ke-1 di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Rabu 29 September 2021 malam lalu. Musyawarah Madya itu, menghasilkan 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara yang tertuang dalam 'Deklarasi Sumedang. /Pikiran Rakyat/Adang Jukardi
Raja dan Sultan Se-Nusantara Buat Deklarasi Sumedang, Ada 7 Titah yang Tertuang Raja dan Sultan Se-Nusantara Buat Deklarasi Sumedang, Ada 7 Titah yang Tertuang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar