Adsterra

Breaking News

Polisi Akan Panggil Rachel Vennya Terkait Pelat Nomor Kendaraan


Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil selebgram Rachel Vennya. Kali ini pemanggilan itu bukan berkaitan dengan kasus kabur dari karantina kesehatan melainkan lasus pelat nomor kendaraannya.

"Kita akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat, 22 Oktober 2021.

Klarifikasi itu kata Sambodo, perlu dilakukan untuk memastikan pelat nomor kendaraan tersebut apakah ada pelanggaran.

Pasalnya kata dia, pelat nomor kendaraan tersebut memang asli namun tidak sesuai peruntukan kendaraan.

Sebab pelat itu seharusnya digunakan untuk mobil Toyota Vellfire berwarna putih bukan hitam.

"Apakah dia melanggar Pasal 280 UU Lalu Lintas juncto Pasal 68 artinya tidak menggunakan TNKB yang sah," ujarnya.

"Atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah di cat tapi belum diubah STNK nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," kata Sambodo.

Polemik soal pelat nomor Rachel Vennya bermula ketika dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kabur dari karantina kesehatan usai kembali dari Amerika Serikat.

Dalam pemeriksaan itu dia tiba di Polda Metro Jaya menggunakan Toyota Vellfire dengan nomor kendaraan B 777 RVN berwarna hitam.

Namun setelah menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Polda Metro Jaya dia menggunakan Toyota Vellfire dengan nomor kendaraan B 139 RFS berwarna hitam.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Potret Rachel Vennya. /Instagram/rachelvennya
Polisi Akan Panggil Rachel Vennya Terkait Pelat Nomor Kendaraan Polisi Akan Panggil Rachel Vennya Terkait Pelat Nomor Kendaraan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar